Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Timsel KPU Bali Diminta Jeli dan Koordinasi dengan DKPP
BERITABALI.COM, BULELENG.
Tim Seleksi KPU Provinsi Bali diharapkan bersikap jeli dalam seleksi KPU Bali. Hal ini disampaikan Ketut Suartika bersama sekjen Forum Pengembangan dan Pemberdayaan Pembangunan Daerah (FP2D) Dhika Hendrawan.
Dikatakan bahwa pihaknya mensinyalir Tim Seleksi KPU Bali harus memperdalam track record 20 Personel yang sudah dinyatakan lulus dan berhak naik mengikuti tes wawancara menuju 10 besar.
"Kami sudah bersurat via aduan Timsel KPU Bali, dan menunggu respons, dipanggil kami siap asal tercipta penyelenggara pemilu bersih di Bali," ujar Ketut Suartika alias Nyok yang juga BP KPK Wilayah Bali, Jumat 22 Juni 2023.
Dia mengingatkan agar pihak-pihak yang sudah pernah mendapat sanksi dari lembaga seperti DKPP dan aduan masyarakat misalnya dari Ombudsman sebelum itu menjadi sentimen negatif di kemudian hari setelah mereka ditetapkan sebagai anggota KPU.
Terkait dokumen aduannya, ia irit bicara dan akan membuka isinya ketika selesai bertemu formal dengan Ketua Timsel KPU Bali dan anggotanya nanti.
Dalam suratnya yang ditujukan kepada Panitia Seleksi KPU Provinsi Bali 2023-2028, sebagai elemen masyarakat yang terdiri dari LSM, Kelompok Masyarakat, Pemerhati dan Penggiat Pemilu mengajukan keberatan dan saran saran kepada panitia seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Bali.
Diantaranya mengajukan keberatan jika para calon yang diloloskan adalah orang atau personel Penyelenggara yang pernah mendapat sanksi ataupun teguran dari DKPP RI dan atau pernah diadukan oleh lembaga lain seperti Ombudsman Bali atau Ombudsman RI.
Pada poin kedua, ditegaskan berkaitan dengan keberatan tersebut diharapkan untuk memberikan saran Kepada para Ketua dan anggota panitia seleksi KPU Provinsi atau Kabupaten yang terpilih tetap profesioanl berintegritas serta tidak tercela. Poin ketiga meminta kepada para anggota Pansel yang saat ini sedang melakukan proses seleksi agar melakukan konsultasi resmi terlebih dahulu ke DKPP RI.
Baca juga:
Digugat Ketua KPU Buleleng ke PTUN, Ketua Timsel: Kita Cari Orang yang Jujur dan Berintegritas
Sementara, pada poin keempat agar melakukan konsultasi, dimana pihak Pansel KPU Provinsi Bali untuk melakukan cek dan ricek track record (20 Orang) kandidat Calon Anggota KPU Bali yang diloloskan sebelum proses wawancara dengan nomor resmi ke pihak DKPP RI dan lembaga lain seperti Ombudsman Provinsi Bali.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2807 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2032 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1980 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun