Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
ASN dan Aparatur Desa Diminta Tidak Dukung Calon Lewat Gestur Tubuh
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Dalam rangka menjaga Netralitas ASN dan Aparatur Desa demi terwujudnya Pemilu yang bermartabat dan berintegritas, Bawaslu hadir untuk melakukan pencegahan dan pengawasan serta penindakan sesuai dengan tugas, pokok dan fungsinya.
Oleh karena itu dalam rangka pencegahan diharapkan ASN dan Aparatur Desa dapat mencermati dan memahami batasan-batasannya untuk terhindar dari pelanggaran pada Pemilu.
Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Gianyar, I Wayan Gede Sutirta saat menjadi Narasumber bersama Anggota Panwaslu Kecamatan Gianyar, Anak Agung Bagus Mahendra dan Anggota PPK Kecamatan Gianyar, I Ketut Putra Wirawan pada acara Talk Show bertema “Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama Aparatur Desa” yang diselenggarakan Panwaslu Kecamatan Gianyar, Jumat (21/07) Bertempat di kantor Camat Gianyar.
“Bawaslu hadir untuk melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan pada tiap tahapan Pemilu serta turut melakukan pengawasan terhadap Netralitas di antaranya ASN, Aparatur Desa, dan Netralitas TNI Polri,” ungkapnya.
Di hadapan Forum Muspika, Kelurahan dan Desa se- Kecamatan Gianyar, Sutirta juga menambahkan bahwa netralitas ASN telah diatur mulai dari sebelum, selama dan sesudah tahapan kampanye.
“Jadi diharapkan ASN dapat mematuhi larangan yang ditujukan kepada ASN dalam hajatan Pemilu 2024,” ungkap dia.
ASN juga dilarang menunjukkan jari tangan, entah dia periode atau menggiring untuk coblos calon tertentu. “Terlebih lagi dapat mengontrol jarinya mengingat jari merupakan hal kecil yang bisa berdampak besar,” jelasnya.
Serta diharapkan masyarakat agar berani dan dapat turut serta mengawasi serta mengawal jalannya Pemilu dan dapat melaporkan jika mengetahui atau melihat sesuatu yang bertentangan dengan hukum.
“Netralitas ASN telah diatur mulai dari sebelum, selama dan sesudah tahapan kampanye jadi diharapkan ASN dapat mematuhi larangan yang ditujukan kepada ASN dan saya ingatkan untuk mengontrol jari agar tidak melakukan upload, like, komen dan share sesuatu yang berbau politik yang berkaitan dengan Calon, Partai atau Pasangan Calon pada saat tahapan Kampanye nanti,” tegas Pria asal Desa Batuan, Sukawati tersebut.
Sementara itu Ketua Panwaslu Kecamatan Gianyar I Dewa Gede Wily Tika Prasetya menyampaikan ASN dan Aparatur Desa merupakan pelayan masyarakat sehingga harus dituntut netral pada Pemilu terlebih lagi pada masa kampanye.
“ASN dan Aparatur Desa merupakan pelayan masyarakat, oleh karena itu banyak larangan terhadapnya, dan untuk Netral dalam Pemilu 2024 nanti. Terlebih saat masa kampanye ASN juga dituntut untuk pintar menempatkan posisi dan tidak menunjukkan gestur tubuh mendukung salah satu pihak ,agar tidak menyalahi aturan, dan dipandang tidak netralitas,” tegas Mahendra.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5941 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4656 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2626 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2281 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2222 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan