Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Venna Ungkap Alasan Kembalikan Barang Ferry di Depan Wartawan
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Venna Melinda mengungkapkan alasan mengembalikan barang-barang pribadi milik Ferry Irawan di hadapan wartawan pada awal Juli lalu.
Ia melakukan tindakan tersebut karena teringat omongan Sunan Kalijaga, salah satu kuasa hukum Ferry, soal ancaman pidana empat tahun jika tidak memenuhi permintaan Ferry.
"Salah satu kuasa hukumnya Ferry, Bang Sunan, kan sempat mengultimatum aku. Bahwa, kalau aku tidak mengembalikan barang-barangnya Ferry, aku terancam hukuman empat tahun," kata Venna Melinda di acara Pagi Pagi Ambyar yang diunggah di kanal YouTube Trans TV pada Selasa (27/5).
Venna melakukan hal tersebut secara terbuka karena Sunan Kalijaga juga melakukan ultimatum dengan cara yang sama. Selain itu, dia juga tidak ingin menimbulkan fitnah jika pengembalian barang dilakukan secara tertutup.
"Treatment-nya, karena beliau mengultimatumnya bukan lewat surat, tertutup, internal, maka dari itu saya harus mengikuti treatment-nya," ujarnya.
"Karena sudah on public waktu itu lewat media mengembalikan barangnya. Juga supaya tidak ada fitnah, supaya enggak ada masalah lagi. Jadi clear saja ya kan, semuanya open," sambung Venna.
Pada Februari lalu, Sunan Kalijaga membacakan surat tulisan Ferry Irawan yang meminta barang-barangnya di rumah Venna Melinda diambil untuk dikembalikan. Ia sempat mengatakan jika Vena tidak memenuhi keinginan Ferry, aktris tersebut bisa kena pidana empat tahun.
Namun, Venna sempat mempertanyakan surat tulisan tangan tersebut merupakan surat kuasa. Karena, kata Venna, Sunan Kalijaga tidak bisa membuatnya terancam pidana jika itu bukan surat kuasa.
Hingga akhirnya pada 6 Juli lalu Venna Melinda akhirnya mengembalikan barang-barang pribadi Ferry Irawan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Kedua pihak keluarga menjadi saksi pengembalian barang tersebut. Venna hadir untuk mengembalikan barang, sedangkan dari pihak Ferry Irawan diwakilkan oleh sang ibu, Hariati, dan adiknya.
Berdasarkan laporan detikHot, terdapat 101 barang yang dibungkus dalam empat kardus besar dan satu koper berwarna oranye yang berisi barang-barang milik Ferry Irawan. Setiap kardus itu tertulis nama Ferry dan jenis barang yang ada di dalamnya.
Beberapa barang yang dikembalikan antara lain berupa dokumen, seperti akta kelahiran, pakaian, hingga barang elektronik.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5917 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4638 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2602 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2258 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan