Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Jaksa Perintahkan Penangkapan Trump Soal Kasus Kecurangan Pemilu AS
BERITABALI.COM, DUNIA.
Jaksa Distrik Fulton County Fani Willis mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap eks Presiden Amerika Serikat Donald Trump, pada Senin (14/8).
Surat penangkapan itu terkait upaya Trump dan timnya, yang dituduh menggagalkan pemilihan umum (pemilu) AS pada 2020 lalu. Pengadilan juga menyatakan Trump dan 18 terdakwa yang terlibat kasus itu menyerahkan diri hingga 25 Agustus.
"Setelah dakwaan, seperti proses normal dalam hukum Georgia, dewan juri mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi mereka yang didakwa," kata Willis, seperti dikutip CNN.
Ia kemudian berujar, "Saya memberikan kesempatan kepada para terdakwa untuk menyerahkan diri secara sukarela selambat-lambatnya tengah hari pada hari Jumat, tanggal 25 Agustus."
Dewan juri yang berbasis di Atlanta mendakwa Trump dan 18 orang lain atas upaya membatalkan kekalahan Trump di Pemilu 2020.
Dakwaan tersebut merupakan kasus kriminal keempat yang dihadapi Trump.
Menurut surat dakwaan, Trump dan yang lain "berkonspirasi untuk mengubah hasil" pemilu secara tidak sah.
Terdakwa lain yang disebutkan dalam dakwaan termasuk mantan kepala staf Gedung Putih Mark Meadows, pengacara Trump Rudy Giuliani dan John Eastman dan seorang pejabat Departemen Kehakiman era Trump, Jeffrey Clark.
Pengadilan Fulton County mendakwa Trump dengan 13 dakwaan mencakup tuduhan pemerasan, karena diduga berusaha mengubah hasil pemilu di Georgia secara tidak sah pada 2020.
Selain itu, Trump juga didakwa dengan enam dakwaan konspirasi dengan beberapa orang lain soal pemilih palsu di Georgia.
Tuduhan lain terkait dengan Trump dan pengacara John Eastman yakni diduga mengajukan dokumen palsu dalam kasus pengadilan federal di Georgia.
Mereka menyatakan ribuan orang telah memilih secara ilegal. Namun, eks presiden itu membantah melakukan kesalahan.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5926 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4647 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan