Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Penipuan Modus Catut Nama STT untuk Permohonan Dana, Pemuda di Jembrana Ditangkap
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Polres Jembrana menangkap pelaku tindak pidana penipuan yang telah meresahkan warga dan usaha di Kabupaten Jembrana. I Komang Adi Kusuma Putra (33) merupakan pelaku dari kasus ini.
Pelaku ini telah mengaku sebagai perwakilan dari Karang Taruna Kabupaten Jembrana dan meminta sumbangan kepada warga serta pemilik beberapa toko dan usaha di wilayah Kabupaten Jembrana.
Pelaku berusaha meyakinkan korban dengan menunjukkan surat edaran resmi yang berjudul "Permohonan Bantuan Dana" nomor 008/KTSU/PD/2023 dan stempel basah bergambar Sekaa Truna Truni Jembrana.
Dalam penindakan, Tim Jatantras (Kejahatan Dan Kekerasan) Polres Jembrana di bawah pimpinan Kanit 1 Reskrim, IPDA Ekky Nurwenda Putra, S.Tr.K, berhasil menangkap pelaku pada Rabu malam (16/8/2023) sekitar pukul 19.00 WITA di Jalan Nakula, Lingkungan Banjar Tengah, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana.
Pada saat penangkapan, pelaku ditemukan membawa barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.105.000,-, cap stempel basah, lembaran kertas dengan informasi HUT RI Ke-78, serta catatan sumbangan dari warga.
Pihak kepolisian menduga bahwa pelaku melakukan penipuan dengan mengaku sebagai Karang Taruna Kabupaten Jembrana dan meminta sumbangan untuk kegiatan sosial. Aksi penipuan ini dimulai sejak event turnamen bola voli di Desa Mendoyo Dangin Tukad pada Maret 2023 dan terinspirasi dari permintaan sumbangan sebelumnya.
"Pelaku dijerat dengan pasal 379 KUHP mengenai tindak pidana penipuan ringan yang dapat dikenakan sanksi hukuman penjara selama 3 bulan," kata Kasat Reskrim. Pelaku akan menghadapi proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Androyuan Elim, S.I.K., M.H., mengimbau agar masyarakat berhati-hati dan berkolaborasi dengan pihak berwenang dalam menghadapi penipuan.
"Kasat juga mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap permintaan sumbangan atau bantuan yang tidak jelas keabsahannya," katanya.
"Polres Jembrana akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," tutup Kasat Reskrim.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5926 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4648 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan