Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Kasus Pengeroyokan, Bendesa Adat Ambengan Ditahan Bersama Anak dan Keponakan
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng melakukan penahanan terhadap Bendesa Adat Desa Ambengan Kecamatan Sukasada berkaitan dengan kasus penganiayaan. Bendesa Adat Ambengan I Wayan Puger (54) juga ditahan bersama anak dan keponakannya.
Penahanan Bendesa Adat Ambengan I Wayan Puger bersama anaknya, Gede Okta Wikayana (25) dan keponakannya Gede Eko Lukmana (19) setelah dilakukan pelimpahan tahap II yang dinyatakan lengkap, sehingga setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Buleleng, pada Senin 21 Agustus 2023 sekitar pukul 16.10 WITA ketiganya langsung diantar mobil tahanan ke Lapas Kelas IIB Singaraja.
Kasi Intel Kejari Singaraja Ida Bagus Alit Ambara Pidada membenarkan dilakukan penahanan terhadap tiga terdakwa kasus penganiayaan yang dilakukan dengan pengeroyokan. Penahanan itu dilakukan agar proses penanganan perkara dapaat dilakukan dengan cepat dan tuntas.
“Hari ini kami menerima pelimpahan berkas dan barang bukti tahap II dari penyidik yang diserahkan ke JPU terkait perkara pasal 170 Bendesa Adat Ambengan. Paraa terdakwa langsung kita lakukan penahanan,” ungkap Alit Ambara Pidada.
Untuk diketahui, I Wayan Puger yang notabene Bendesa Adat Desa Ambengan menolak upaya restoratif justice yang dilakukan Polsek Sukasada dalam penanganan kasus itu, bahkan kuat dugaan adanya intervensi oknum pejabat politik yang berupaya membela bendesa adat.
Ditahannya Bendesa Adat Ambengan Wayan Puger bersama Okta Wikayana dan Eko Lukmana berawal dari permasalahan antara Puger dengan Sartika pada Rabu, 19 April 2023.
Saat itu korban Putu Sartika mengendarai sepeda motor di jalan raya sampai depan rumah Bendesa Adat Ambengan dihentikan oleh Bendesa, sehingga terjadi perselisihan dan didengar oleh keponakannya Eko Lukmana hingga kemudian memanas. Kemudian anak Bendesa tidak terima dengan perselisihan itu hingga keduanya mencegat korban di jalan raya.
Saat itu korban bersama mertuanya langsung dihajar oleh anak dan keponakan Bendesa Adat Puger yang diawali dengan menjepit leher korban dari belakang hingga terjatuh dari sepeda motor. Saat itu Bendesa Adat datang dan menendang korban, akibat aksi itu, korban dibawa ke RSUD Buleleng hingga menjalani perawatan intensif selama tiga hari.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3879 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2459 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2013 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1939 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1795 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun