Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 10 September 2026
Kantor Pemerintah-Kedutaan di Singapura Terima 18 Kali Ancaman Bom
BERITABALI.COM, DUNIA.
Gedung Lingkungan Hidup di 40 Scotts Road Singapura dan beberapa gedung lembaga pemerintahan lainnya, menerima total 18 ancaman bom pada Rabu (23/8).
Dalam sebuah pernyataan, Kepolisian Singapura mengatakan gedung tersebut dan beberapa gedung pemerintahan lain hingga kedutaan menjadi sasaran ancaman bom.
Sekitar pukul 09.00 pagi waktu setempat, polisi menerima laporan adanya ancaman bom yang berujung penutupan Gedung Lingkungan Hidup.
Dilansir Straits Times, polisi langsung melakukan pemeriksaan di lokasi-lokasi itu dengan bantuan petugas keamanan.
Usai pemeriksaan, polisi tak menemukan hal-hal atau benda yang dapat menimbulkan masalah keamanan.
Polisi kini tengah menyelidiki kemungkinan kasus penipuan bom. Di Singapura, kasus seperti ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga tujuh tahun dan denda maksimum 50 ribu dolar Singapura atau setara lebih dari Rp500 juta.
"Polisi menanggapi semua ancaman keamanan dengan serius dan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang dengan sengaja menyampaikan informasi palsu mengenai ancaman bom," demikian pernyataan Kepolisian Singapura.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3288 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 764 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 702 Kali
ABOUT BALI
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman