Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Ketua DPRD Tabanan Apresiasi Hibah Pemprov Bali Untuk Kantor Desa Subamia
BERITABALI.COM, TABANAN.
Ketua DPRD Tabanan I Made Dirga S.Sos memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas bantuan hibah lahan untuk pembangunan Kantor Desa Subamia di Kecamatan Tabanan yang dilakukan pada Kamis, (31/8).
Ia mengajak masyarakat mensyukuri bantuan tersebut sehingga nantinya bisa dipergunakan secara maksimal.
“Kami sebagai masyarakat Tabanan mengucapkan terima kasih. Ini lah salah satu bentuk kinerja nyata Gubernur Bali Bapak Wayan Koster. Memberikan bantuan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Aset Pemprov Bali berupa tanah seluas 22,7 Are terletak di pertigaan Desa Subamia diserahkan secara langsung oleh Gubernur Bali Wayan Koster kepada Perbekel Desa Subamia. Tanah itu nantinya akan diperuntukan bagi pembangunan Kantor Desa atau Kantor Perbekel setempat dan sarana-prasarana lainnya.
Turut hadir, jajaran Pemprov Bali, Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, Sekda Tabanan, para Asisten dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Tabanan, Camat dan unsur Forkopimcam Tabanan, serta Bendesa Adat setempat.
Politisi PDI Perjuangan asal Banjar Sakeh, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan ini berharap agar masyarakat tetap kompak sehingga bisa menyelesaikan persoalan. Karena menurutnya, pimpinan di daerah tidak akan menutup mata dengan persoalan masyarakatnya.
“Kami berharap agar selalu menjalin komunikasi. Sehingga persoalan-persoalan yang ada di masyarakat bisa teratasi dengan kebijakan pro-rakyat,” ujarnya.
Selain itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan kebahagaiaanya bisa berbagi dengan masyarakat. Ia sempat memaparkan, karena tanah-tanah Provinsi yang ada di desa-desa Adat di Pemerintah Kabupaten yang tidak dikelola dengan baik, sepanjang pemerintah Provinsi Bali tidak ada kepentingan untuk menambah infrastruktur pemerintahan dan ada kepentingan ekonomi yang lainnya, maka itu pilihannya dihibahkan ke Pemerintah Daerah Kabupaten, ke Desa Adat, atau ke Desa Dinas. Supaya bisa menjadi produktif dan dikelola secara optimal oleh Pemda, Desa Adat ataupun Desa Dinas.
"Karena Tidak akan mungkin Pemerintah Provinsi Bali akan mengawasi terus ke lokasi, akhirnya terlantar dan difungsikan untuk hal yang tidak semestinya oleh sembarang orang. Oleh karena itulah, tiang menghibahkan lahan ini setelah dipelajari dan sesuai aturan, kemudian disetujui oleh DPRD Provinsi Bali dihibahkan kepada Desa Subamia, 22,75 are," ujar Koster.
Gubernur Koster mengandaikan kalau harga tanah itu sekitar 200 juta per are, maka berarti sekitar 4,4 miliar nilainya itu untuk dimanfaatkan oleh Pemerintah Desa Subamia.
Gubernur Koster juga menegaskan agar dalam pembangunan nanti dari segi konsep harus ditata dengan baik, misalnya untuk Kantor Perbekel, Sekolah, Paud ataukah fungsi-fungsi ekonomi dan sosial lainnya harus direncanakan dengan sungguh-sungguh sesuai kebutuhan masyarakat, supaya betul-betul bermanfaat secara optimal.
Koster juga berharap juga agar tanah ini menjadi aset permanen Desa Subamia dan juga sangat menegaskan agar tanah ini kedepan jangan sampai ditukar guling atau dipindah tangankan dan tanah ini wajib disertifikatkan atas nama Desa Subamia.
Editor: Redaksi
Reporter: DPRD Tabanan
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5904 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan