Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Sang Made Mahendra Resmi Menjabat Sebagai Penjabat Gubernur Bali
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sang Made Mahendra secara resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Bali pada Selasa (5/9/2023). Pelantikan dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat.
Pelantikan Made Mahendra berdasarkan Keppres Nomor 74/P tahun 2023 tentang pengangkatan Penjabat Gubernur.
Dalam kesempatan ini, Tito juga melantik Pj Gubernur lainnya, mereka adalah Pj Gubernur Jawa Barat; Bey Machmudin, Pj Gubernur Jawa Tengah; Nana Sudjana, Pj Gubernur Sumatera Utara; Hassanudin, Pj Gubernur Papua; Ridwan Rumasukun; Pj Gubernur NTT, Ayodhia Kalake, Pj Gubernur Kalimantan Barat; Harrison Azroi, Pj Gubernur Sulawesi Tenggara; Andap Budhi dan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar; Baharuddin.
Profil Sang Made Mahendra
Diketahui, Sang Made Mahendra merupakan salah satu mantan perwira tinggi Polri. Pria kelahiran 3 Juli 1966 di Singaraja, Bali ini lulusan Akpol yang berpengalaman di bidang reserse.
Jabatan terakhir yang diemban oleh Mahendra Jaya yaitu jenderal bintang dua dengan Widyaiswara Utama Tk.I Sespim Lemdiklat Polri.
Mahendra juga memiliki istri bernama Ida Setiawati dan dua orang anaknya yaitu Sang Ayu Heninda Lestari dan Sang Made Satria Damara. Mahendra Jaya juga sebelumnya pernah menjabat sebagai Widyaiswara Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri tahun 2020.
Sebelum dilantik menjadi Pj Gubernur Bali, Made Mahendra merupakan pejabat Staff Khusus Mendagri di Bidang Keamanan, Hukum dan Pengawasan pada tahun 2019. Dia juga pernah menjabat sebagai Kasetum Polri pada tahun 2018.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Benny Irwan mengatakan bahwa mereka yang habis masa jabatannya yaitu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Gubernur Bali Wayan Koster, Gubernur Papua Lukas Enembe.
Lalu, Gubernur NTT Viktor Laiskodat, Gubernur NTB Zulkieflimansyah, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman.
Mereka digantikan oleh sejumlah Pj Gubernur yang telah dipilih oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui mekanisme tes penilaian akhir (TPA). (sumber: liputan6.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2617 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan