Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Polda Jerat Sembilan Tersangka Pembakaran Resor Bugbug dengan Pasal Berlapis
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Direktorat Reskrimum Polda Bali akhirnya menetapkan 9 tersangka dalam kasus pembakaran dan perusakan Resort Detiga Neano, Bukit Gumang, Bugbug, Karangasem. Sembilan tersangka ini dijerat dengan Pasal berlapis.
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik memeriksa 10 orang saksi yang diperiksa sejak Kamis 7 September 2023.
Sementara saat diperiksa, lebih dari 50 warga Bugbug berdatangan memadati GOR Ngurah Rai. Mereka duduk di sebelah gedung Mapolda Bali untuk memberi dukungan kepada para tersangka.
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan setelah memeriksa 10 saksi, penyidik langsung melaksanakan gelar perkara dan penetapan tersangka.
"Jadi, dari 10 orang saksi yang diperiksa, sembilan orang diantaranya telah memenuhi syarat untuk dinaikan statusnya menjadi tersangka," ungkapnya, pada Jumat 8 September 2023.
Keterangan terpisah, Direktur Reskrimum Polda Bali Kombespol Yanri Paran Simarmata, melalui Kasubdit III Ditrekrimum AKBP Endang Tri Purwanto membeberkan para tersangka dijerat pasal berlapis.
Di mana empat dari sembilan tersangka telah memenuhi Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP jo Pasal 406 KUHP dan atau Pasal 167 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
"Keempatnya masing-masing IKA, IWM, GA, PS," ungkap Kombes Yanri.
Sedangkan lima tersangka lainnya telah memenuhi Pasal Pasal 170 KUHP jo Pasal 406 KUHP dan atau Pasal 167 KUHP jo Pasal 55 KUHP. Mereka adalah IKHS, IWW, IGAHA, KS, dan NKP.
"Jadi, para pelaku secara bersama-sama ada yang merusak pagar, memasuki pekarangan orang lain tanpa izin, dan melakukan pembakaran," ujar Endang.
Dijelaskannya, penyidikan kasus ini masih berlanjut dan tidak menutup kemungkinan masih ada saksi lain yang akan diperiksa.
"Kasus ini bisa menjadi pembelajaran untuk tidak ada lagi aksi serupa di Provinsi Bali, khususnya saat memberikan aspirasi di muka umum," ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2828 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2038 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1987 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1804 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun