Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Maling Curi HP di Toko Tabanan untuk Video Call Anak-Istri Dibebaskan
BERITABALI.COM, TABANAN.
Kejaksaan Negeri (Kejari) menghentikan perkara pencurian handphone dan melakukan Restorative Justice (RJ) pada tersangka Muhammad Yasin, 20 tahun asal Jember.
Ia ditangkap Tim Opsnal Polres Tabanan pada tanggal 28 Juli lalu karena mencuri Handphone milik I Gusti Ayu Emi, 40, pemilik Toko Sinar Abadi di Desa Denbantas, Kecamatan Kerambitan.
Proses perkaranya dihentikan pada Rabu kemarin (20/9) berdasarkan surat ketetapan penyelesaian perkara berdasarkan keadilan no: Ket - 1915/N.1.17/EOH.2/09/2023.
Kepala Kejari Tabanan, Ni Made Herawati, menyebutkan alasan diberikannya RJ kepada tersangka Yasin ini, selain karena Yasin bukan seorang residivis, kerugian yang ditimbulkan akibat pencurian tersebut tidak terlalu besar, alasan lain adalah alasan kemanusiaan.
"Jadi tujuannya dia mencuri handphone karena ingin video call dengan anak dan istrinya Sementara ia tidak punya uang untuk beli handphone. Saat ditangkap, handphone masih ada padanya dan tidak ia jual,” jelas Herawati Rabu (20/9).
Selain kedua alasan tersebut, dilanjutkan Herawati, alasan paling besar dari Restorative Justice kepada Yasin ini, karena korban tidak ingin memperpanjang kasus tersebut.
"Korban merasa iba dan memaafkan kesalahan pelaku. Apalagi handphone-nya juga sudah kembali. Korban bersepakat untuk berdamai tanpa syarat dengan pelaku," jelas Herawati.
Setelah melalui tahap keadilan restoratif, tindak pidana atas nama Yasin dihentikan dan dinyatakan bebas setelah sempat mendekam di rumah tahanan Polres Tabanan selama tiga Minggu.
Setelah mendapatkan Restorative justice, yang disaksikan oleh tokoh agama dan wali dari Yasin, Yasin menyebutkan akan langsung pulang ke Jember dan ingin melanjutkan hidupnya di Jember sebagai petani.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5932 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan