Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Kasus Lift Maut di Ubud Seret Kontraktor dan Owner Ayuterra Resort Jadi Tersangka
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Kasus lift maut yang menewaskan 5 karyawan resort di Desa Kedewatan, Ubud, akhirnya menyeret dua tersangka. Yakni kontraktor lift, Pujiana dan owner resort Vintcen Juwono (VJ).
Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada menyatakan proses panjang dilalui dalam mengungkap insiden tersebut. "Ada 11 barang bukti diambil dari TKP. Tindakan yang dilakukan dari polres Gianyar bersama Bid Labfor Polri dan Polda Bali, kami telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap barang bukti," ujar Widiada, Selasa (26/9/2023).
Polisi juga telah memeriksa 26 saksi dan 6 ahli. "Berdasarkan keterangan saksi dan ahli serta didukung barang bukti, kami simpulkan bahwa sudah terdapat 2 bukti untuk penetapan tersangka di Ayutera resort sehingga menyebabkan 5 karyawan meninggal dunia," tegas Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Ario Seno Wimoko.
Tersangka pertama adalah kontraktor Pujiana dan tersangka kedua adalah owner. "Terhadap mekanik, bekerja tanpa ketentuan K3 sebagaimana ketentuan kementerian tentang keselamatan kerja," jelas dia.
Akibat keteledoran, sehingga lift tidak sesuai standar menyebabkan tali sling putus. Saksi Pujiana menjadi tersangka dijerat dengan pasal 359 KUHP dan UU ketenagakerjaan.
Sedangkan saksi owner Vintcen Juwono, merancang lift dan mengusulkan dilakukan pergantian tali dari 3 menjadi 1 sling yang tidak sesuai ketentuan K3 tentang keselamatan kerja. Pergantian tali berlangsung sejak Maret 2023 dengan alasan efesiensi.
Hasil pemeriksaan, pihak owner sempat menggunakan lift tersebut apakah lift sudah layak. Akibat kelalaian VJ, sebabkan korban jiwa dan dijerat 359 KUHP Jo UU Ketenagakerjaan.
"Modus operandi tersangka VJ, menggunakan lift tanpa sertifikasi dan keahlian K3 mengganti tali sling. Lift tidak standar," jelasnya.
Musibah maut itu terjadi diakibatkan, salah satunya kelebihan beban. Namun, saat pres rilis, dua tersangka tidak dihadirkan. "Mengantisipasi tersangka tidak kabur, sudah antisipasi dengan Polsek," tutup dia.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan