Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Warung Bu Desak Terbakar, Barang Dagangan Rp50 Juta Hangus
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Warung sembako milik Desak Gede Ratni (40) warga Banjar Dinas Waliang, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem hangus dilahap si jago merah pada Minggu malam (22/10/2023).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 19.30 WITA. Kebakaran diduga dipicu api dupa sisa sembahyang yang ditinggalkan dalam kondisi masih menyala.
Perbekel Desa Abang, I Nyoman Sutirtayana saat dikonfirmasi, Senin (23/10/2023) mengatakan, sebelum kejadian pemilik warung sempat menghaturkan canang kemudian ditinggalkan pergi untuk melakukan ritual "ngulapin" di tempat anggota keluarganya mengalami kecelakaan.
"Kemungkinan dupa yang masih menyala tersebut jatuh dan mengenai barang - barang yang ada disana. Saat diketahui kondisi api sudah membesar hingga terlihat pada atap warung," kata Surtirtayana.
Ia mengatakan, warga di sekitar lokasi langsung berdatangan untuk membantu memadamkan api begitu mendengar suara teriakan dari pemilik warung. Setelah beberapa saat, api kemudian berhasil dijinakkan menggunakan peralatan seadanya. Meski demikian, hampir setengah dari isi warung hangus terbakar dan kerugian diperkirakan mencapai Rp50 juta.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5923 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2269 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan