Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Jajarannya Diduga Terlibat Pemerasan, Ini Tanggapan Polda Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Terkait dugaan pemerasan oleh dua perwira Ditreskrimsus Polda Bali dibantah Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan.
Kepada awak media dia mengatakan bahwa dugaan praktik pungli atau dugaan pemerasan di tambang Galian C yang ada di Desa Banjarasem, Kecamatan Seririt, tidaklah benar.
Dijelaskannya sejauh ini penanganan masalah galian C ilegal yang dilakukan penyidik kepolisian sudah sesuai Standar Operasional Prosedur. Bahkan, bila ada penetapan tersangka berarti unsurnya sudah mencukupi.
Dugaan pemerasan Rp1,8 miliar oleh dua perwira bertugas di Ditreskrimsus Polda Bali Kompol H dan AKBP U terhadap pemilik galian tidak benar. Walau kasus ini sudah dilaporkan ke Mabespolri.
"Menyangkut pemerasan Rp 1,8 miliar tidak ada tuh. Saya sudah cek konfirmasi langsung ke pihak Ditkrimsus," terang mantan Kapolresta Denpasar ini, Kamis (7/12/2023) malam.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3321 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 789 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 729 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan