Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Dukun Ojol Pemerkosa di Jembrana Ancam Korban dengan Santet dari Jimat Dibeli Online
beritabali/ist/Dukun Ojol Pemerkosa di Jembrana Ancam Korban dengan Santet dari Jimat Dibeli Online.
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Seorang pria berprofesi tukang ojek online, HRY (51 tahun), dan rekannya, KAS (24 tahun), telah ditangkap oleh Polres Jembrana setelah terlibat dalam kasus memperkosa seorang anak di bawah umur berusia 14 tahun. Korban, asal Kecamatan Mendoyo, mengalami pemerkosaan sebanyak 5 kali hingga hamil 30 minggu.
Menurut Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, kasus ini bermula ketika KAS, penjual sate di Badung, berkenalan dengan HRY, yang mengaku sebagai dukun. HRY berjanji bisa membantu KAS menjadi kaya dengan melakukan ritual menggunakan darah perawan. KAS kemudian membawa korban kepada HRY.
"Saat ritual, HRY memaksa korban untuk mandi kembang dan melakukan pemeriksaan keperawanan. Setelah korban menolak, HRY memaksa dan melakukan pemerkosaan. Ancaman dengan santet pun dilontarkan kepada korban jika menolak," terang Kapolres.
Orang tua korban mengetahui kejadian ini dan melaporkannya ke Polres Jembrana. Pada tanggal 15 dan 16 Desember 2023, KAS dan HRY berhasil ditangkap, dengan HRY ditemukan di Banyuwangi. HRY menggunakan jimat yang dibeli secara online untuk mengancam korban dengan santet.
Kedua tersangka dijerat pasal 81 ayat 2 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana 5 hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.
Kapolres Tri mengimbau agar orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya dan mengingatkan bahwa kesuksesan harus diperoleh melalui proses, bukan cara instan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5915 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4636 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2601 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2255 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan