Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Masing-masing Banjar Diminta Bertanggung Jawab Saat Pergantian Tahun Baru
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Forum komunikasi kecamatan Blahbatuh menggelar rapat jelang tahun baru pada Kamis (21/12/2023) di Kantor Camat Blahbatuh. Acara untuk mengantisipasi kerawanan saat malam pergantian tahun baru 2024.
Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Tama, menyampaikan untuk Natal dirasa cukup aman, khusus untuk Tahun Baru melihat tahun-tahun sebelumnya.
"Dimana banyak masyarakat yang terlalu eforia dimana ada beberapa masyarakat yang menkonsumsi miras serta menggunakan badan jalan sehingga mengganggu aktivitas masyarakat, untuk itu saya mengimbau kepada para Prebekel, Bendesa Adat dan Pecalang untuk sama-sama menjaga warga di masing-masing wilayah," ujar dia.
Kapolsek meminta ke masyarakat untuk tidak terlalu berlebihan dalam pelaksanaan perayaan Tahun Baru. "Sehingga perayaan Tahun Baru di wilayah Kecamatan Blahbatuh dapat berjalan dengan aman tertib, dan lancar," jelasnya.
Sementara itu, Ketua PHDI Kecamatan Blahbatuh Made Pande Ketut Nepo juga menambahkan agar semua turut mengingatkan kepada anak-anak untuk tidak membuat hal-hal yang tidak penting dan melanggar Hukum.
"Karena bukan hanya Nama Pribadi yang dirugikan namun nama Desa juga turut dirugikan," ungkapnya.
Adapun poin-poin kesimpulan/hasil dari rapat tersebut memutuskan untuk, Mendukung Kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar terkait Kamtibmas pada Perayaan Natal Tahun 2023 dan malam pergantian Tahun Baru 2023/2024; Perayaan malam Tahun Baru hendaknya dirayakan di Balai Banjar/Balai Serba Guna/setempat dan tidak menggunakan bahu jalan/pinggir jalan (trotoar) serta tidak mendirikan pos-pos baru sebagai tempat perayaan malam pergantian Tahun; Penggunaan Miras selain untuk Yadnya dan kembang api agar mengacu pada ketentuan Undang-undang yang berlaku.
Diharapkan semua pihak tetap menjaga situasi yang kondusif dalam Perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024; Perbekel, Babinsa dan Bhabinkamtibmas bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan malam tahun baru di wilayah masing-masing dengan mengadakan posko pemantauan kegiatan malam tahun baru di kantor Desa masing-masing.
Dalam hal pengawasan dilaksanakan oleh Prebekel dan berkordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Bendesa Adat, Pecalang / Bankamda, Linmas, Ketua Karang Taruna dan Yowana setempat; Apabila ada permasalahan/kejadian maka merupakan tanggungjawab oknum yang bersangkutan dan tidak mengatasnamakan Desa Adat/Desa Dinas/Banjar; Setiap pelanggaran akan dikenakan sangsi sesuai peraturan yang berlaku serta dapat dikenakan sangsi Adat setempat.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2797 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2029 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1973 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun