Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Empat Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP Buleleng Tersangka, Polisi Buru Penyebar Foto
BERITABALI.COM, BULELENG.
Empat pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerkosaan kepada siswi SMP di Buleleng berinisial SA (15).
Keempat tersangka tersebut ialah tiga remaja di bawah umur berinisial PR (14), WM, (14), dan AB (17) dan satu orang pria dewasa berinisial RM (20).
"Dalam hal ini sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan terkait para pelaku, dan tiga orang di bawah umur. Kemudian yang satu orang sudah dewasa. Yang dewasa ini sudah dilakukan penahanan dan yang di bawah umur masih wajib lapor," kata Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika, Selasa (26/12).
AKP Diatmika mengatakan, bahwa para tersangka terbukti melakukan persetubuhan dan telah mengakuinya. "Dari pengakuannya juga mengakui. Kemudian dari pengakuannya sudah mengaku memang dia yang melakukannya," katanya.
Ia menyebutkan, bahwa peristiwa pemerkosaan yang dilakukan para tersangka ini terjadi pada Sabtu (23/12) sekitar pukul 01.00 WITA dini hari, dan dilaporkan oleh orang tua korban pada Minggu (24/12) malam.
"Awalnya (korban) memang berteman (dengan salah satu pelaku) dan saling kenal," jelasnya.
Kronologinya, saat itu korban dikirimkan pesan via aplikasi oleh salah satu pelaku yang merupakan teman SMP-nya dan korban diajak keluar. Kemudian, korban diajak ke tempat salah satu tempat pelaku untuk bermain game atau tempat nongkrong.
"Berawal dari temannya yang masih di bawah umur, masih teman SMP. Sama-sama SMP tapi beda kelas. Dalam hal ini chat WA, setelah di-WA mungkin isi WA itu disuruh keluar (korban) ternyata diajak dan mau keluar," ujarnya.
"Dari keluar itu diajak ke salah satu tempat yang sering nongkrong main game. Memang itu tempat khusus untuk main game. Iya, rumah, salah satu pelaku," ungkapnya.
Kemudian, sampai di TKP korban diajak untuk minum alkohol atau miras dan korban menurutinya hingga mabuk dan akhirnya terjadi pemerkosaan tersebut.
"Iya sempat minum, diajak minum sama (para pelaku) ini," jelasnya.
Sementara, terkait tersebarnya foto di media sosial saat para pelaku melakukan pemerkosaan kepada korban masih diselidiki siapa pelaku yang menyebarkan foto itu di media sosial.
"Terkait penyebaran foto dalam hal ini masih didalami oleh pihak penyidik. Nanti siapa yang menyebarkan dan masih didalami," ujarnya.
Selain itu, polisi telah mengantongi cukup bukti untuk menetapkan keempat pelaku menjadi tersangka dan barang bukti dalam kasus ini yakni foto selfie salah satu pelaku dengan latar korban disetubuhi pelaku lainnya. Polisi juga telah mendapatkan keterangan korban dan hasil visumnya.
Sementara, untuk keempat tersangka disangkakan dengan Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 35 ,Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Untuk saksi-saksi yang sudah diperiksa, yaitu korban, ibu korban, dan saksi-saksi yang mengetahui dan ada empat saksi," ujarnya.
Sebelumnya, viral di media sosial, seorang remaja perempuan berinisial SA (15) di Kabupaten Buleleng, Bali, diduga diperkosa oleh empat teman laki-lakinya.
Peristiwa tersebut, diketahui terjadi di Jalan Pulau Selayar, Kabupaten Buleleng, pada Minggu (24/12) sekitar pukul 01.00 WITA. Korban diduga diperkosa saat dalam kondisi tidak sadarkan diri setelah dicekoki minuman keras atau miras oleh para pelaku.
Selain itu, diketahui salah satu pelaku sempat mengabadikan perbuatan tersebut dengan berswafoto bersama korban saat diperkosa dan foto itu beredar di media sosial, sejak Minggu (24/12) kemarin. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6022 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4693 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2664 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2352 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2244 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan