Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Jokowi Naikkan Uang Kehormatan DKPP Jelang Pemilu 2024
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Presiden Joko Widodo menaikkan uang kehormatan untuk ketua dan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjelang Pemillu 2024.
Kebijakan itu dituang ke dalam Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2024. Kenaikan jumlah uang kehormatan untuk DKPP berlaku sejak Selasa (2/1).
"Uang kehormatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 huruf a diberikan setiap bulan kepada:
a. Ketua sebesar Rp37.810.000,00 (tiga puluh tujuh juta delapan ratus sepuluh ribu rupiah); dan
b. Anggota sebesar Rp35.070.000,00 (tiga puluh lima juta tujuh puluh ribu rupiah)," bunyi pasal 3 Perpres Nomor 3 Tahun 2024.
Dengan kebijakan ini, uang kehormatan untuk DKPP naik 68,41 persen. Pada Perpres Nomor 4 tahun 2019, uang kehormatan ketua DKPP sebesar Rp25,87 juta, sedangkan anggota DKPP 23,99 juta.
Perpres Nomor 4 tahun 2019 mencakup pengaturan uang kehormatan DKPP dan Bawaslu. Dengan demikian, terlihat perbedaan jumlah uang yang diterima.
Uang kehormatan untuk ketua Bawaslu RI Rp38,79 juta, sedangkan anggota Bawaslu RI Rp35,99 juta pada 2019. Jumlah tersebut setara 1,5 kali uang kehormatan DKPP saat itu.
Dalam perpres baru, Jokowi juga memberikan beberapa fasilitas negara untuk ketua dan anggota DKPP. Beberapa fasilitas yang diberikan adalah biaya perjalanan dinas, rumah dinas, kendaraan dinas, dan jaminan kesehatan.
"Biaya perjalanan dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a diberikan dengan ketentuan setingkat dengan standar biaya perjalanan dinas pejabat eselon I," bunyi pasal 6 ayat (2) perpres tersebut.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5906 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2240 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan