Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Kejari Tabanan Tangani Kasus Korupsi Rp598 Juta Dana Desa Kebon Padangan Pupuan
BERITABALI.COM, TABANAN.
Kasus korupsi dana desa di Desa Kebon Padangan, Kecamatan Pupuan memasuki pelimpahan tahap dua di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan.
Dua tersangka korupsi itu merupakan mantan perbekel atau kepala desa berinisial IMAH dan bendahara sekaligus Kaur Keuangan berinisial S langsung ditahan di Lapas Kerobokan, Badung Rabu, (10/1).
“Hari ini merupakan pelimpahan tahap dua kasus korupsi Dana Desa Kebon Padangan, Kecamatan Pupuan tahun 2017 sampai 2020,” ujar Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tabanan I Nengah Ardika.
Kerugian negara pada kasus korupsi ini mencapai Rp598 juta lebih yang bersumber dari dana desa periode anggaran 2017-2020.
Dalam kasus ini, modus yang dilakukan kedua tersangka adalah menggunakan uang yang bersumber dari dana desa tersebut untuk kepentingan pribadi.
“Kemudian ada juga pajak yang tidak disetorkan ke negara, yang sudah dipotong oleh bendahara. Akumulasinya (kerugian) Rp598 juta,” ujarnya.
Kedua tersangka diancam dengan Pasal 2,3, 8, dan 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi beserta perubahannya dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 juncto Pasal 64 KUHP.
Terkait pengembalian kerugian negara, Ardika mengatakan, hal tersebut sudah sempat diupayakan di tingkat penyidikan oleh pihak Kepolisian. Terlebih ini menyangkut dana desa.
“Tapi ini sudah mentok. Kami pun juga demikian ditahap pratut (prapenuntutan) mengupayakan adanya pengembalian,” ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2429 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1934 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1793 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun