Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Pengakuan Pemasok Anjing ke Solo: Bayar ke UPTD Hingga Polsek
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Donal, salah satu tersangka penjualan ratusan anjing mengaku menyerahkan sejumlah uang ke Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Hewan dan Polsek Jalancagak di Subang, Jawa Barat.
Hal itu dilakukan agar Donal bisa mendapat surat dan lolos mengangkut anjing yang diduga akan dimasukkan ke wilayah Solo, Jawa Tengah.
"Beda [nominal harus bayarnya]. UPTD Rp450 ribu, Polsek Rp300 ribu," kata Donal seperti disiarkan CNN Indonesia TV, Rabu (10/1).
Donal menyebut pihaknya rata-rata mengirim anjing sekitar 400 ekor ke Solo. Anjing yang dikirim itu didapat dari peternakan.
Setelah mendapat anjing dari peternakan, ia harus meminta surat dari UPTD dan Polsek. Donal menyebut para petugas yang mengurusi surat itu sudah terbiasa dengan aktivitas mereka.
"Setelah dapat surat dari peternakan, kita cari surat ke polsek. ke polseknya langsung. Setelah semua sampai di Subang, sudah biasa sama petugasnya di situ. Ya, sudah di situ," ujarnya.
Wakapolrestabes Semarang AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut dari pengakuan pelaku. Meskipun, kata Wiwit, Polsek terkait sudah membantah keterlibatan dalam pengiriman ratusan anjing ke Solo.
"Kalau dari pengakuan polsek, polres maupun dinas, dia sudah meng-upload-nya di akun resmi mereka. Mereka menyatakan bahwa surat ini palsu dan tidak sesuai formatnya," kata Wiwit.
"Namun berdasarkan pengakuan pelaku, mereka menemui seseorang. Tentunya berarti oknum tersebut sudah memasukkan surat. Kami akan mendalami itu," imbuhnya.
Wiwit mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, beberapa hewan yang dibawa mengandung penyakit juga.
"Sehingga ini lah yang melanggar peraturan tersebut yang akhirnya dikenakan ke pelaku," ujarnya.
Pelaku juga diduga melakukan penyiksaan terhadap anjing yang dibawa.
"Pelaku melakukan penyiksaan hewan. Ini akan kita kenakan juga bagi pelaku yang memasukkan surat tersebut yang mungkin dianggap palsu oleh dinas terkait," katanya.
Sebelumnya, Jajaran Polrestabes Semarang berhasil menggagalkan pengiriman 226 ekor anjing ke Solo, Jawa Tengah, yang diduga untuk dijagal.
Polisi yang mendapatkan informasi dari komunitas Animal Hope Shelter Indonesia, langsung bergerak dan mengadang sebuah truk yang akan masuk ke Gerbang Tol Kalikangkung Semarang pada Sabtu (6/1) sekitar pukul 22.30 WIB.
Saat melakukan penggeledahan, polisi mendapati di bak truk itu terdapat ratusan ekor anjing hidup diikat tali rafia dan dimasukkan karung, bahkan sebagian digantung terikat.
"Kami dapat informasi dari rekan-rekan, langsung bergerak dan berhasil mendapatkan truk yang mengangkut ratusan ekor anjing. Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka dari Subang akan dibawa ke Solo. Ini masih kita dalami," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Polisi Irwan Anwar di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Sabtu (6/1).
Polrestabes Semarang menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pengiriman ratusan anjing ilegal diduga untuk dijagal ke wilayah Solo, Jawa Tengah itu.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5906 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2240 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan