Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
31 Terdakwa Pelaku Judi Online Autocuan88 Diadili Bertahap di PN Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Sebanyak 31 pelaku dalam perkara judi online situs Autocuan88 diseret dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (18/01). Dari puluhan terdakwa tersebut disatukan menjadi sembilan berkas dan secara bertahap baru lima pelaku yang diadili.
Terbongkarnya kasus judi online di Bali ini tepatnya pada 18 Agustus 2023 di Marina Suites, Denpasar. Mereka yang diadili Soni Agusta (32), Marchekal Sharon Mangoli (23), Muhamad Irpan (25), Aka Bhakti Asia Saleh (20), dan Ocke (26).
Dalam sidang dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ida Bagus Putra Udhyana Pidada menjelaskan, para terdakwa ditangkap di Marina Suites kamar 54 Jalan Tukad Balian No. 191 Kelurahan Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.
Bahwa tugas dan tanggung jawab para Terdakwa selaku telemarketing dalam perjudian online Autocuan88 tersebut adalah memasarkan atau mensosialisasikan website judi online Autocuan88.
"Dengan cara pengiklanan melalui aplikasi whatsapp blast/broadcast untuk mengajak calon pemain untuk bergabung dan bermain judi di Autocuan88," papar JPU dalam sidang dakwaan.
Atas operasional judi online tersebut, para terdakwa dinilai melanggar Pasal 45 ayat (2) Jo. Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. Atau Pasal 303 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.
"Perbuatan para Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHPidana," tukas JPU soal dakwaan terhadap lima terdakwa.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2617 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan