Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dipasang di Depan Pura, Baliho Putri Mantan Bupati Gianyar Diturunkan Bawaslu

Jumat, 19 Januari 2024, 18:09 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Dipasang di Depan Pura, Baliho Putri Mantan Bupati Gianyar Diturunkan Bawaslu.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, GIANYAR.

Sebuah baliho ukuran besar dipasang di depan Pura Nataran Sangging, Kota Gianyar. Baliho bergambar putri mantan Bupati Gianyar yang nyaleg itu mendapatkan perhatian dari Bawaslu Gianyar.

Berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2023, ada sejumlah fasilitas umum yang dilarang dipasangi alat peraga kampanye. Salah satu tempat yang dilarang ialah tempat ibadah. Termasuk halaman tempat ibadah/fasilitas milik pemerintah.

Melihat adanya baliho itu, Ketua Bawaslu Gianyar Wayan Hartawan langsung berkoordinasi dengan jajarannya. "Kami telah berkomunikasi dengan pangempon," jelas dia, Jumat (19/1/2024).

Setelah berkomunikasi, tak lama kemudian, baliho ukuran raksasa itu telah diturunkan secara sukarela oleh pihak pemasang. "Sudah diturunkan oleh pengampon pura," lanjutnya.

Hartawan juga telah mengecek langsung supaya baliho tidak dipasang di ruang yang melanggar aturan. Akan tetapi, pihak Bawaslu belum merinci siapa pemasang baliho. "Itu yang belum kami dapat infonya," tutup dia. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/gnr



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami