Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Dipasang di Depan Pura, Baliho Putri Mantan Bupati Gianyar Diturunkan Bawaslu
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Sebuah baliho ukuran besar dipasang di depan Pura Nataran Sangging, Kota Gianyar. Baliho bergambar putri mantan Bupati Gianyar yang nyaleg itu mendapatkan perhatian dari Bawaslu Gianyar.
Berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2023, ada sejumlah fasilitas umum yang dilarang dipasangi alat peraga kampanye. Salah satu tempat yang dilarang ialah tempat ibadah. Termasuk halaman tempat ibadah/fasilitas milik pemerintah.
Baca juga:
Baliho Caleg Gerindra Terbakar di Setra, De Gadjah: Senyumin Aja, Pasang Lebih Banyak Lagi
Melihat adanya baliho itu, Ketua Bawaslu Gianyar Wayan Hartawan langsung berkoordinasi dengan jajarannya. "Kami telah berkomunikasi dengan pangempon," jelas dia, Jumat (19/1/2024).
Setelah berkomunikasi, tak lama kemudian, baliho ukuran raksasa itu telah diturunkan secara sukarela oleh pihak pemasang. "Sudah diturunkan oleh pengampon pura," lanjutnya.
Hartawan juga telah mengecek langsung supaya baliho tidak dipasang di ruang yang melanggar aturan. Akan tetapi, pihak Bawaslu belum merinci siapa pemasang baliho. "Itu yang belum kami dapat infonya," tutup dia.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3318 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 786 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan