Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Aksi Premanisme Marak di Badung, Razia Polisi Sita 2 Motor dan Belasan Pil Koplo
BERITABALI.COM, BADUNG.
Seringnya terjadi keributan di wilayah Polres Badung akibat ulah sekelompok orang, Polres Badung menggelar razia premanisme di sejumlah lokasi, pada Jumat 19 Januari 2024 dini hari.
Dari razia gabungan tersebut, Polisi mengamankan dua orang tanpa identitas, menyita 2 unit sepeda motor tanpa surat-surat alias bodong dan menemukan belasan butir pil koplo.
Razia itu dipimpin langsung oleh Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono dan jajaran. Razia yang dilaksanakan serentak oleh jajaran Kapolsek ini berlangsung pada Jumat 19 Januari 2024 sekira pukul 00.30 hingga pukul 03.00 dini hari.
Dalam razia tersebut tim gabungan menyatroni beberapa tempat kegiatan atau aktivitas masyarakat yang ada di daerah hukum Polres Badung. Yakni, daerah Mengwitani Kecamatan Mengwi, Darmasaba dan Blumbungan Desa Sibangkaja Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung.
Diungkapkanya, adapun hasil operasi itu pihaknya melakukan pemeriksaan identitas terhadap 422 orang. Hanya 2 orang yang tidak mengantongi identitas. Mereka adalah Roy Jordi (22) asal Probolinggo, dan Ahmad Cahyadi asal Banyuwangi.
Kemudian ada juga barang bukti yang diamankan berupa 2 kendaraan sepeda motor tanpa membawa surat-surat. Motor itu dibawa oleh Rismilamba Marab (20) dan Dominghus Lakilangi (21), keduanya asal NTT. "Mereka mengendarai sepeda motor dalam keadaan mabuk," terang AKBP Teguh.
Tidak hanya itu, kata AKBP Teguh, pihaknya mengamankan seorang pria bernama Mohamad Deny Samsah Haryono asal Jember, Jawa Timur karena mengantongi 11 butir pil koplo. Selain itu ada pula tilang 6 lembar (BB 3 R2 dan 3 STNK).
"Dari operasi premanisme ini kami menemukan anak-anak muda yang masih nongkrong-nongkrong (berkerumun) telah diberikan imbauan dan dibubarkan secara humanis," tegasnya.
Kapolres Badung menerangkan semua barang bukti yang diamankan di mapolres Badung didalami oleh Satreskrim, Satnarkoba dan Satlantas sesuai hukum yang berlaku, tegas AKBP Teguh Priyo Wasono.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2617 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan