Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Bobol Gudang Rongsokan di Gianyar, Dua Pelaku Pencurian Ditangkap
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Personel Unit Reskrim Polsek Gianyar meringkus pelaku pencurian tabung gas (LPG) 3 kilogram, uang, dan rokok. Pelaku yang berjumlah 2 orang ini berinisial FF alias Febri (19) asal jember dan DF (19) alias Dimas asal Situbondo.
Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Sudyatmaja, mengatakan aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah gudang rongsokan di Lingkungan Selat Kelurahan Samplangan Kecamatan Gianyar, pada Selasa (26/3/2024) pukul 05.00 WITA.
Aksi pencurian diketahui berasal tatkala istri korban berinisial MI hendak memasak di dapur, dia mendapati kotak plastik berwarna putih tempat menyimpan uang sudah berada di dapur dalam keadaan terbuka. Dimana di dalam kotak tersebut terdapat tas kecil berwarna merah berisikan uang kurang lebih sebanyak Rp 8 juta.
"Dengan kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Gianyar dan mengalami kerugian sebesar Rp8.000.000," jelasnya.
Berdasarkan laporan korban, Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Gianyar melakukan penyelidikan dan olah TKP serta mencari keterangan saksi-saksi, kemudian melakukan penyisiran di sekitar TKP mencari kamera pengawas (CCTV).
Berbekal ciri-ciri badan pelaku yang terekam pada CCTV, akhirnya diperoleh informasi identitas terduga pelaku yaitu tetangga dari korban dan informasi terduga pelaku berada di daerah Kabupaten Badung yang akan berangkat pulang kampung ke Jawa.
Dari pencarian didapati terduga pelaku 1 (satu) di daerah Mengwi Badung yang akan menaiki travel menuju Jawa. Saat diinterogasi terhadap terduga mengakui perbuatannya telah mencuri di tempat korban.
"Setelah dilakukan interogasi secara intensif, pelaku pernah melakukan pencurian ditempat lain bersama dengan 2 orang temannya, dimana para pelaku melakukan pencurian dengan sasaran warung yang tersebar di beberapa wilayah diantaranya Kecamatan Gianyar 3 (tiga) TKP, Kecamatan Blahbatuh 4 (empat) TKP, Kabupaten Klungkung 3 (tiga) TKP," terangnya.
Dari pengungkapan kasus pencurian ini barang bukti yang disita. Diantaranya 8 buah tabung gas LPG 3 Kg, 10 bungkus rokok berbagai merk, Uang sebanyak Rp. 203.000,- (dua ratus tiga ribu rupiah). Turut diamankan kendaraan yang digunakan beraksi. Yakni unit sepeda motor Jenis Honda beat warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda supra warna hitam.
Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di mako Polsek Gianyar selanjutnya dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengetahui kemungkinan adanya tersangka lain," tandasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5926 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4648 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan