Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Palestina Kembali Minta Menjadi Anggota Penuh PBB
BERITABALI.COM, DUNIA.
Palestina resmi mengajukan lagi permohonan untuk menjadi anggota penuh di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dalam sebuah surat yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres pada Selasa (2/4), perwakilan PBB untuk Palestina, Riyad Mansour, meminta agar permohonan Palestina yang telah diajukan pada 2011 kembali dipertimbangkan.
Mansour meminta demikian berdasarkan "instruksi dari pemerintah Palestina."
Selain itu, Mansour juga meminta agar permohonan keanggotaan ini ditinjau bulan ini. Surat itu sendiri telah dikirim ke Dewan Keamanan, sebagaimana dilihat oleh AFP.
Palestina sejak 2012 hanya berstatus sebagai negara pengamat (observer) di PBB. Bertahun-tahun, Palestina mengajukan agar bisa menjadi anggota sepenuhnya di badan tersebut, demi mendapatkan pengakuan atas negara Palestina.
Mansour berulang kali mengatakan keanggotaan Palestina di PBB merupakan prioritas saat ini, terutama di tengah agresi Israel ke Jalur Gaza.
"Komunitas internasional lah yang memutuskan untuk membentuk dua negara di Palestina sejak 1947," kata Mansour pada Februari, seperti dikutip AFP, Rabu (3/4).
"Ini adalah tugas komunitas internasional bersama rakyat Palestina untuk menyelesaikan langkah tersebut dengan mengakui negara Palestina sebagai anggota," lanjut dia.
Pada hari yang sama, Liga Arab juga mengirim surat kepada Guterres untuk mendukung permohonan Palestina, yang juga dilihat oleh AFP.
"Kami ingin menyampaikan kepada Anda bahwa hingga saat ini, 140 negara anggota telah mengakui negara Palestina," bunyi surat bersama tersebut.
Pada 2011 lalu, Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengajukan permohonan untuk menjadi anggota PBB. Namun demikian, Dewan Keamanan PBB tak pernah melakukan pemungutan suara atas permohonan tersebut.
Majelis Umum PBB pada 2012 akhirnya cuma memberikan status pengamat atau observer kepada Palestina.
Setiap permintaan untuk menjadi anggota PBB pertama-tama harus direkomendasikan oleh Dewan Keamanan, kemudian disetujui oleh dua pertiga mayoritas Majelis Umum.
Agar bisa mendapatkan persetujuan dewan, Palestina mesti mengamankan 9 suara dari 15 negara anggota DK PBB dan tak mendapatkan satupun veto dari lima anggota tetap, yakni Inggris, Prancis, China, Rusia, dan Amerika Serikat.
Sejumlah negara Eropa sejauh ini telah memberi sinyal untuk mempertimbangkan pengakuan atas negara Palestina. Negara-negara itu di antaranya Inggris, Prancis, dan Spanyol. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5923 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2612 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2269 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan