Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Emak-emak Bobol Rumah di Denpasar, Curi HP dan Uang Rp5 Juta
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Rumah milik Ni Made Jontiani di Jalan Sandat VII no 19 Banjar Kerta Bhuwana Desa Dangin Puri Kangin Denpasar Utara, dibobol maling, pada Rabu 17 April 2024 sekitar pukul 09.00 WITA.
Usut punya usut, pelaku ternyata Ni Ketut Rai asal Karangasem. Pelaku yang tinggal di Jalan Wijaya Kusuma Gang III C Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara, berhasil membobol rumah korban dengan cara membuka paksa grendel pintu gerbang. Ia lalu menggasak HP serta uang tunai Rp5 juta di dalam lemari kamar.
Korban Ni Made Jontiani awalnya tidak mengetahui rumahnya dibobol maling. Pasalnya, sebelum kejadian sekitar pukul 08.00 WITA, korban meninggalkan rumah untuk mengantar suaminya cuci darah ke rumah sakit. Sementara rumah dalam keadaan kosong.
Sekembalinya dari rumah sakit, sekitar pukul 09.00 WITA, korban pulang ke rumah dan ternyata rumahnya sudah dibobol maling. Dalam keterangan korban ke Polisi, maling menggasak sebuah HP yang di taruh di atas meja dan mencuri uang korban yang disimpan di lemari sebesar Rp5 juta.
"HP yang sebelumnya ditaruh di atas meja telah hilang dan setelah mengecek uang Rp5 juta yang tersimpan di lemari juga hilang," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Jumat 19 April 2024.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara, pelaku diketahui bernama Ni Ketut Rai. Pelaku berusia 51 tahun itu ditangkap di rumahnya di Jalan Wijaya Kusuma Gang III C Dangin Puri Kangin, Denpasar Utara, beberapa jam setelah kejadian.
Pelaku mengakui perbuatanya membobol rumah korban dan mengambil 1 buah HP. Namun pelaku menolak mengakui mengambil uang tunai Rp5 juta milik korban. "Keberadaan uang Rp5 juta masih diselidiki," bebernya.
Dijelaskan pelaku, HP tersebut langsung dibawa ke Pasar Kreneng dan dijual kepada seorang laki-laki yang ditemui di lorong pasar sebesar Rp700.000,00. Barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni uang tunai sebesar Rp700.000,00, satu unit sepeda motr Honda Beat DK 2719 ADU, pakaian dan tas selempang motif batik milik pelaku.
"Pelaku melakukan pencurian karena faktor ekonomi, hasil penjualan HP akan dipakai untuk biaya kebutuhan hidup," pungkas AKP Sukadi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan