Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Bule Rusia Aniaya-Rudapaksa Psikolog Belarusia di Vila Cemagi, Kabur dari RSUP Prof Ngoerah
beritabali/ist/Bule Rusia Aniaya-Rudapaksa Psikolog Belarusia di Vila Cemagi, Kabur dari RSUP Prof Ngoerah.
BERITABALI.COM, BADUNG.
Tindakan barbar dilakukan seorang bule asal Rusia bernama Anton Simutov alias AS. Tidak hanya menganiaya, memperkosa psikolog asal Belarusia, perusakan vila dan pengancaman, pelaku yang sudah ditetapkan tersangka oleh Polres Badung ini juga sempat kabur dari ruang observasi di RSUP Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar.
Peristiwa ini terjadi di salah satu vila di kawasan Canggu, Kuta Utara, Badung, pada 19 April 2024 malam. Korban sudah melaporkannya ke Polres Badung dalam beberapa laporan sekaligus.
Menurut informasi di lapangan, pelaku AS awalnya sempat dilaporkan kasus pengancaman dan perusakan vila di wilayah Cemagi, Mengwi, Badung, Rabu 24 April 2024. Atas laporan korban, pelaku langsung diamankan di Polsek Mengwi.
Selanjutnya, pelaku AS dibawa ke RSUP Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar, untuk dilakukan observasi gangguan kejiwaan. Tapi yang terjadi, pelaku AS berhasil kabur setelah menjebol terali besi ruangan Anggrek di rumah sakit. Kejadian itu terjadi pada 27 April 2024 lalu.
"Dia (pelaku) kabur dari rumah sakit saat dilakukan observasi gangguan kejiwaan," ujar sumber, pada Rabu 1 Mei 2024.
Tiga hari kabur dari rumah sakit, pelaku AS berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Badung. Ia kini masih menjalani pemeriksaan guna mengungkap kasus-kasus lain yang dilaporkan oleh korbannya.
Terkait kasus perkosaan psikolog asal Belarusia, sumber kembali menyebutkan bahwa penyidik saat ini masih melakukan penyelidikan dan mencari bukti bukti.
"Korban berprofesi sebagai psikolog dan masih trauma akan peristiwa tersebut," bebernya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Badung AKP Nyoman Gusti Widura yang dikonfirmasi, pada Rabu 1 Mei 2024 membenarkan pelaku AS sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan dan pengancaman karyawan vila di Cemagi, Mengwi.
Dijelaskanya, pelaku AS ditangkap di kawasan Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung, pada Selasa 30 April 2024. Namun untuk soal kejiwaan yang bersangkutan, pihaknya masih mendalaminya.
"Terkait kondisi kejiwaannya, kami belum dapat menyimpulkan. Tapi memang benar, dia sempat kabur saat observasi kejiwaan di RSUP," ungkapnya.
Ditegaskannya, bule Rusia itu sudah ditahan di Polres Badung. Penyidik masih mendalami sejumlah kasus yang dilaporkan oleh korbannya, salah satunya kasus dugaan pemerkosaan.
"Penyidik masih mendalami beberapa kasus yang dilaporkan terhadap tersangka. Termasuk dugaan pemerkosaan juga sedang kami dalami," tandasnya mengakhiri.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5915 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4636 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2601 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2255 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2215 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan