Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Penggerebekan Pabrik Narkoba di Canggu: 3 WNA Dibekuk, Produksi Ganja dan Ekstasi
BERITABALI.COM, BADUNG.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah vila wilayah Canggu, Badung yang disinyalir sebagai dua clandestine lab atau laboratorium rahasia terkait narkoba.
Dalam penggerebekan tersebut sebanyak tiga warga negara asing (WNA) ditangkap.
Baca juga:
Pabrik Narkoba Diduga Ada di Bali
"Iya benar," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Sabtu, 4 Mei 2024.
Namun, Mukti belum merinci detail asal warga asing itu dan perannya. Dia akan menyampaikan lengkap lewat konferensi pers nanti.
"Nanti lengkapnya tunggu rilis ya. Masih dikembangkan juga," ujar jenderal bintang satu itu.
Mukti juga belum menjelaskan sejak kapan pabrik narkoba itu beroperasi. Dia hanya menyebut pabrik itu memproduksi dua jenis narkoba.
"Ganja dan ekstasi," ungkapnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan juga membenarkan penggerebekan pabrik narkoba ini. Namun, dia juga belum bisa menjelaskan detail pembongkaran kasus ini.
"Benar ada, sementara masih dikembangkan dan didalami oleh tim dari Dit Narkoba Bareskrim Polri," beber dia. (sumber: metrotvnews.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5932 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan