Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Dugaan Hoaks, Wartawan Media Online di Jembrana Dilaporkan Pemilik SPBU
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Salah satu wartawan media online di Kabupaten Jembrana dilaporkan ke Polres Jembrana Jumat, (10/05/2024), atas dugaan membuat informasi bohong (hoax), melakukan pecemaran nama baik, dan melakukan pemerasan.
Menurut pemilik SPBU jalan Ahmad Yani Kelurahan Pendem Kecamatan Jembrana Dewi Supriani, didampingi 6 kuasa hukumnya, melaporkan oknum wartawan online dengan inisial PS dan seorang warga Kelurahan Pendem inisial WD ke Polres Jembrana.
Donatus Openg, juru bicara kuasa hukum korban, menjelaskan, pihaknya mendampingi Dewi Supriani dalam melaporkan PS terkait berita yang dimuat oleh media CMN pada tanggal 11 April 2024. ",Klien kami merasa dirugikan oleh berita tersebut dan telah melakukan dua kali somasi," jelasnya usai melapor ke Polres Jembrana.
Pihak kuasa hukum pertama kali menyampaikan somasi pada tanggal 25 April 2024, yang dijawab pada 29 April 2024. Setelah mendapat jawaban, mereka kembali menyampaikan somasi kedua pada tanggal 2 Mei 2024, yang dijawab pada tanggal 9 Mei 2024. PS menolak untuk meminta maaf dan melakukan klarifikasi atas berita tersebut.
Donatus menjelaskan, pihaknya melaporkan PS ke Polres Jembrana berdasarkan penyalahgunaan pasal 45 ayat 4 UU nomor 1 tahun 2024 tentang tindakan elektronik UUITE yang baru.
Mereka merasa judul berita tersebut terlalu tendensius dan merugikan, dengan judul "Investor Ini Diduga Masuk ke Kabupaten Jembrana Menjarah Sempadan Sungai".
Don Openg juga menyoroti jika dalam berita tersebut tidak ada konfirmasi langsung ke kliennya, Dewi Supriani, yang merupakan pemilik SPBU. PS hanya melakukan komunikasi melalui pesan pribadi beberapa hari sebelumnya.
Pihak kuasa hukum meminta klarifikasi dan permintaan maaf, namun PS menolak dan bahkan mengancam akan melaporkan balik mereka.
Barang bukti yang digunakan untuk melaporkan PS ke polisi adalah berita yang diterbitkan pada 11 April 2024 dan hasil percakapan pribadi antara PS dan pihak SPBU. Mereka menyatakan semua izin yang diminta oleh PS telah lengkap dan akan dibuktikan di pengadilan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5926 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4647 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan