Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Residivis Ilegal Logging, Warga Melaya Kembali Ditangkap Bawa 11 Penyu Hidup
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Sodikin (54) warga Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, kembali berurusan dengan hukum setelah tertangkap membawa 11 ekor penyu hijau hidup.
Direktorat Polairud Polda Bali menangkapnya pada Kamis, 21 Maret lalu, sekitar pukul 03.30 WITA di pesisir Pantai Melaya, Banjar Klatakan, Desa Melaya. Saat ditangkap, Sodikin menggunakan sebuah pikap DK 8882 WF untuk mengangkut penyu-penyu tersebut.
Setelah penangkapan, Sodikin dibawa ke Direktorat Polairud Polda Bali bersama barang bukti untuk menjalani interogasi. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana setelah berkas pemeriksaannya dinyatakan lengkap.
"Berkas sudah lengkap dan tersangka sudah tahap dua," kata Kasipidum Kejari Jembrana Delfi Trimariono pada Kamis (16/5/2024).
Tersangka yang sebelumnya ditahan di Direktorat Polairud Polda Bali, kini dititipkan di rumah tahanan kelas II B Negara oleh Kejari Jembrana. Adapun barang bukti berupa penyu hijau telah dilepasliarkan oleh Direktorat Polairud Polda Bali di wilayah Denpasar.
"Barang bukti sudah dilepasliarkan ke habitatnya di laut. Berita acara pelepasliaran juga sudah kami terima," ungkap Delfi.
Sodikin ternyata memiliki rekam jejak kriminal yang panjang. Ia adalah residivis kasus ilegal logging, pernah dihukum pada tahun 2019 dengan vonis 1 tahun 3 bulan penjara dan denda Rp 10 juta, subsider 1 bulan.
Pada tahun 2022, ia kembali ditangkap karena membawa 44 gelondong kayu sonokeling, yang membuatnya diganjar penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 500 ribu, dengan subsider pidana kurungan selama 2 bulan jika denda tidak dibayar.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3882 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2724 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2020 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1956 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1797 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun