Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Hamas Kecam Rencana Jaksa ICC Tangkap Pemimpinnya
BERITABALI.COM, DUNIA.
Hamas menuntut permintaan surat perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) terhadap para pemimpinnya dibatalkan.
Dilansir dari dari Al Jazeera, Senin (20/5), Hamas telah mengeluarkan pernyataan yang mengecam keputusan jaksa ICC yang meminta surat perintah penangkapan terhadap para pemimpinnya, dan menuduh Karim Khan berusaha "menyamakan korban dengan algojo".
Hamas mengatakan mereka menuntut pembatalan permintaan tersebut, dan menambahkan bahwa permohonan surat perintah penangkapan Khan terhadap Netanyahu dan Gallant telah diajukan "terlambat tujuh bulan".
Sebelumnya Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Karim AA Khan bakal mengajukan surat penangkapan bagi sejumlah pimpinan Hamas.
Beberapa orang itu terdiri dari pemimpin kelompok militan Hamas Yahya Sinwar, pemimpin Brigade Al Qassam Mohammed Diab Ibrahim Al Masri, hingga pemimpin bidang politik Hamas Ismail Haniyeh.
Karim lanjut menyebutkan bahwa Hamas terlibat dalam melakukan kejahatan perang yang terjadi di Jalur Gaza, Palestina sejak 7 Oktober 2023.
"Kantor Saya menyampaikan bahwa kejahatan perang yang dituduhkan dalam permohonan ini dilakukan dalam konteks konflik bersenjata internasional antara Israel dan Palestina, dan konflik bersenjata non-internasional antara Israel dan Hamas yang terjadi secara paralel," demikian pernyataan resmi Karim seperti dilansir dari situs resmi ICC.
Karim juga menyebut bahwa tindakan demikian terjadi atas ulah dan tanggung jawab dari rencana mereka pada 7 Oktober 2023 lalu.
"Mereka didakwa sebagai pelaku bersama dan sebagai atasan berdasarkan Pasal 25 dan 28 Statuta Roma," kata Karim.
Selain itu, terdapat delapan poin yang dijabarkan Karim terkait dengan pelanggaran yang dilakukan kelompok Hamas.
Hingga saat ini, belum ada kepastian lebih lanjut terkait kapan penangkapan bakal berlangsung. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5932 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan