Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Uni Eropa Tuduh Negara Eropa-Israel Intimidasi ICC Tangkap Netanyahu
beritabali.com/cnnindonesia.com/Uni Eropa Tuduh Negara Eropa-Israel Intimidasi ICC Tangkap Netanyahu
BERITABALI.COM, DUNIA.
Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mewanti-wanti bahwa Israel dan beberapa negara Eropa berusaha mengintimidasi hakim Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC).
Upaya intimidasi ini berlangsung kala ICC semakin dekat merilis surat perintah penangkapan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan beberapa pejabat Israel lainnya.
"Jaksa tidak melakukan apa pun selain membuat tuduhan dan pengadilan akan memutuskan," kata Borrell kepada televisi Spanyol TVE pada Jumat (24/5).
"Sementara itu, saya meminta semua orang, mulai dari pemerintah Israel dan beberapa negara Eropa untuk tidak mengintimidasi para hakim. Jangan mengancam mereka, jangan mencoba mempengaruhi keputusan mereka, terkadang dengan ancaman dan diskualifikasi yang sangat keras," paparnya menambahkan.
Kepala Jaksa ICC Karim Khan mengumumkan pada Senin lalu bahwa dia telah mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Berdasarkan bukti yang dikumpulkan dan diperiksa oleh kantornya, Khan memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Netanyahu dan Gallant memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di "wilayah Negara Palestina (di jalur Gaza) setidaknya sejak 8 Oktober 2023."
"1,1 juta orang di Gaza menghadapi bencana kelaparan - jumlah tertinggi yang pernah tercatat - di mana pun, kapan pun sebagai akibat dari bencana yang sepenuhnya disebabkan oleh manusia," ucap Khan seperti dikutip The Middle East Monitor (MEMO).
"Saat ini, kantor saya berupaya untuk menuntut dua orang yang paling bertanggung jawab, NETANYAHU dan GALLANT, baik sebagai pelaku bersama maupun sebagai atasan berdasarkan Pasal 25 dan 28 Statuta Roma," paparnya menambahkan.
Sejumlah negara, terutama sekutu Israel seperti Amerika Serikat menentang langkah Khan tersebut. Hungaria juga menilai langkah ICC ini sebagai keputusan "bermotif politik" yang memperburuk integritas pengadilan.
Baca juga:
israel-usir-konsulat-spanyol" target="_self" title="Marah Soal Pengakuan Palestina, Israel 'Usir' Konsulat Spanyol">Marah Soal Pengakuan Palestina, Israel 'Usir' Konsulat Spanyol
Sementara itu, tak sedikit pula negara yang menyambut baik langkah Khan. Prancis, yang sempat berpihak pada Israel di awal agresinya ke Jalur Gaza pada 7 Oktober 2023 lalu kini malah mendukung langkah ICC.
Jerman juga menegaskan bakal menangkap Netanyahu jika ICC sudah resmi merilis surat penangkapan tersebut. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5906 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2240 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan