Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
7 Aset Properti di Bali Senilai Rp17 Miliar Disita Satgas BLBI
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Aset properti di wilayah Bali senilai total estimasi Rp17,94 miliar disita Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Ini dilakukan dalam rangka penguasaan aset obligor atau debitur BLBI.
Ketua satgas BLBI, Rionald Silaban mengungkap penguasaan fisik dilakukan terhadap empat aset aset properti eks BLBI. Salah satu upaya penanganan aset properti yang dilakukan adalah penguasaan fisik berupa pemasangan plang atas Aset Properti eks BLBI di beberapa wilayah di Indonesia.
“Hal ini bertujuan untuk penyelesaian dan pemulihan hak negara dari dana BLBI oleh Satgas BLBI,” ujar Rionald lewat keterangan resmi di Jakarta, Sabtu 1 Juni 2024.
Di antaranya dilakukan dengan pemasangan plang di atas properti eks Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks PT Bank Aken. Saat ini properti tersebut menjadi aset negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.
Pemasangan plang dilakukan atas satu bidang tanah seluas 3.500 meter persegi di Banjar Petak, Kelurahan Babalang, Kabupaten Bangli, dengan estimasi nilai sebesar Rp525 juta. Selanjutnya dua bidang tanah total seluas 2.525 meter persegi di Dusun Jelekungkang, Desa Taman Bali, Kabupaten Bangli, dengan estimasi nilai sebesar Rp 757 juta.
Penguasaan fisik aset properti eks BPPN lain dilakukan melalui pemasangan plang atas satu bidang tanah seluas 5.150 meter persegi, yang terletak di Desa Keliki, Tegalalang, Gianyar, Bali. Berasal dari Barang Jaminan Diambil Alih (BJDA) eks PT Bank Nusa Nasional dan saat ini tercatat sebagai aset kekayaan negara, dengan estimasi nilai sebesar Rp 10,3 miliar.
Selain itu, penguasaan fisik dilakukan atas properti eks bank penerima dana talangan atau BDL melalui pemasangan plang atas satu bidang tanah seluas 950 meter persegi, yang terletak di Jalan Teleng, Kelurahan Banyuasri, Kabupaten Buleleng, Bali. Properti berasal dari eks PT Bank Dagang Bali dan saat ini tercatat sebagai aset negara, dengan estimasi nilai sebesar Rp 3,32 miliar.
Terakhir, penguasaan fisik aset properti eks BDL dilakukan melalui pemasangan plang atas tiga bidang tanah seluas 34.600 meter persegi, terletak di Desa Dadap Putih, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali, yang berasal dari eks PT Bank Dagang Bali. Saat ini menjadi aset negara dengan estimasi nilai sebesar Rp 1,73 miliar.
Rionald memaparkan, aset properti eks BLBI yang telah dilakukan penguasaan fisik ini, akan dilakukan optimalisasi pengelolaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Untuk tahap berikutnya, Satgas BLBI telah merencanakan tindakan penguasaan fisik atas aset properti yang tersebar di berbagai kota dan kabupaten di Indonesia.
Satgas BLBI akan terus memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya diantaranya pemblokiran, penjualan aset melalui lelang, hibah, dan penetapan status penggunaan kepada Kementerian atau Lembaga. (sumber: tempo.co)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6013 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4692 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2664 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2343 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2243 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan