Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Polisi Telusuri Sindikat Judi Online Yang Ikut Retas Situs Pemerintah
beritabali.com/cnnindonesia.com/Polisi Telusuri Sindikat Judi Online Yang Ikut Retas Situs Pemerintah
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kepolisian mengungkap sindikat judi online internasional yang beroperasi di apartemen kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, berkelit meretas website pemerintah hingga instansi pendidikan. Polisi bakal mendalami kelompok lain yang turut bermain.
"Ada indikasi kelompok lain bermain. Memang ketika kita tanya, apakah situs ini mereka yang retas, mereka mengatakan 'ini bukan kita,'" kata Kapolres Metro Jakbar Kombes M Syahduddi, Minggu (14/7), mengutip Detik.
Kendati begitu, polisi tidak langsung memercayai keterangan para pelaku. Polisi akan turut mendalami kelompok lain yang diduga terlibat dalam perbuatan tersebut.
"Ada juga yang mengatakan 'bukan kita [pelaku]', dan ada juga potensi kelompok-kelompok lain yang belum terungkap yang juga melakukan modus operandi yang sama," ucap dia.
Syahduddi mengatakan pelaku meretas situs pemerintah dan instansi pendidikan yang dinilai paling lemah dan mudah untuk diretas. Situs tersebut kemudian diretas untuk dimasukkan iklan judi online.
Polisi mencatat ada 855 situs pemerintahan dan instansi pendidikan yang berhasil diretas oleh para pelaku.
Pada konferensi pers Jumat (12/7), polisi merinci dari total 855 situs yang telah diretas, 500 diantaranya merupakan milik instansi pemerintah daerah dengan url .go.id. sementara sisanya sebanyak 355 situs memiliki url .ac.id.
Syahduddi menjelaskan setelah menemukan target situs yang akan diretas, para pelaku akan menambah subdomain dengan modus defacing kepada situs judi online milik mereka.
"Untuk mengoptimasi kualitas tampilan situs yang sudah di-defacing, para pelaku juga melakukan Search Engine Optimization. Sehingga diharapkan tampilan situs tersebut muncul di halaman pertama mesin pencari Google," tuturnya.
Ia menambahkan total perputaran uang dari sindikat judi online tersebut selama tiga bulan terakhir mampu mencapai Rp200 miliar.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menggerebek markas judi online (judol) yang berlokasi di sebuah apartemen di daerah Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Kamis (4/7).
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menangkap enam pelaku. Masing-masing berinisial FAF (26), selaku operator judi online; kemudian AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19) yang berperan sebagai peretas.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu orang lainnya berinisial MHP (41). Ia merupakan pemilik rekening penampung hasil kejahatan.
Atas perbuatannya ketujuh tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 terkait ITE dan atau Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman 10 tahun penjara. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4640 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2611 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2267 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2216 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan