Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Gondol Motor Tanpa Kunci Stang di Pedungan, Pelaku Ditangkap
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tersangka Edo Aziz Saikhoni kini mendekam dalam rumah tahanan Polsek Denpasar. Pria berusia 24 tahun ini ditangkap dalam kasus pencurian sepeda motor di Jalan Pulau Bungin Gang Bekisar, Pedungan, Denpasar Selatan, pada Jumat 26 Juli 2024 sekitar pukul 03.00 WITA.
Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, tersangka Edo ditangkap setelah 2 jam beraksi menggondol sepeda motor milik Abdullah Muin (47). Namun saat tersangka beraksi, ia ketahuan oleh tetangga korban, Suyib (37).
Saksi kunci ini melihat tersangka mendorong motor keluar dari parkiran rumah. Kepada Polisi, saksi asal Probolinggo, Jawa Timur itu tidak berani keluar karena takut.
Sehingga dia menghubungi seorang tetangga kosnya untuk melaporkan kejadian ke Polsek Denpasar Selatan. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.
"Dua jam diselidiki atau sekitar pukul 05.00 WITA pelaku berhasil ditangkap," ujarnya.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku datang ke TKP berjalan kaki dan mencuri motor korban yang tidak dikunci stangnya.
"Rencananya motor itu untuk digunakan sendiri. Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Denpasar Selatan," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan