Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Polisi Bongkar Pabrik Bakso Jeroan Sapi di Bekasi Beromzet Rp15 Juta
beritabali.com/cnnindonesia.com/Polisi Bongkar Pabrik Bakso Jeroan Sapi di Bekasi Beromzet Rp15 Juta
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Polda Metro Jaya membongkar pabrik bakso tak berizin dan menggunakan bahan baku dari jeroan sapi di Bekasi, Jawa Barat.
"Bahan pokok yang digunakan pelaku bilang daging sapi tapi di laboratorium hanya tepung dan ditambah jeroan dari leher sapi. Diblender dijadikan bahan dasar bakso," kata Wadir Reskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar kepada wartawan, Kamis (8/8).
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Victor Inkiriwang mengatakan kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapati bahwa pabrik itu tak memiliki izin edar penjualan bakso.
Namun, kata Victor, pihaknya tak hanya fokus soal izin edar semata. Kepolisian juga melakukan uji laboratorium terhadap kandungan bakso tersebut.
"Ketika kita cek di laboratorium, kita periksa saksi, dapat fakta bahwa bakso yang dituliskan bakso sapi tapi di dalamnya tidak terdapat kandungan daging sapi segar. Kalau secara laboratoris tidak ada kandungan daging sapi," ujarnya.
"Cara dia mengelabui konsumen biar ada rasa daging sapi, dia dapatkan dari kerongkongan dan jeroan sapi, itu kan istilahnya barang yang enggak kepakai, itu digiling halus dan dicampur biar menimbulkan aroma dan rasa," imbuhnya.
Victor menyebut pabrik bakso itu sudah beroperasi sejak tahun 2018. Disampaikan Victor, cara nakal itu dilakukan produsen untuk menekan biaya produksi pembuatan bakso.
Cara nakal tersebut dilakukan untuk menekan biaya produksi. Diketahui, pabrik tersebut bisa meraup untung Rp15 juta dalam sebulan.
"Keuntungan bisa dapat kurang lebih per bulannya itu Rp15 juta," ucap Victor.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan MT (43) sebagai tersangka. MT diketahui merupakan pemilik sekaligus penanggung jawab pabrik tersebut.
"MT (43) dia pemilik, penanggung jawab, dia yang menerima keuntungan dari Pabrik dia juga yang membiayai operasional pabrik, tapi tidak terdaftar dalam susunan perusahaan, itu cara dia menghindarinya di situ," tutur Victor. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5923 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2269 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan