Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Insiden Nyetir Sambil Mabuk Suga BTS Diadukan ke Kantor Dinas Militer
beritabali.com/cnnindonesia.com/Insiden Nyetir Sambil Mabuk Suga BTS Diadukan ke Kantor Dinas Militer
BERITABALI.COM, DUNIA.
Suga BTS diadukan secara perdata ke Administrasi Tenaga Kerja Militer Kawasan Seoul pada Senin (12/8). Dalam aduan perdata itu pengadu yang informasinya tak diungkap meminta kepada dinas militer untuk memeriksa Suga secara menyeluruh.
Pengaduan sekaligus permintaan pemeriksaan menyeluruh hadir setelah Suga BTS jatuh dari skuter listrik dan dalam kondisi mabuk. Kadar alkohol dalam darahnya 0,227 persen atau jauh di atas ambang batas 0,08 persen untuk pencabutan SIM.
Pengaduan tersebut meminta "penyelidikan menyeluruh" dan "hukuman sesuai dengan pelanggaran," berdasarkan pemberitaan outlet media lokal Sports Kyunghyang pada Senin (12/8).
Tak hanya itu, seperti diberitakan Korea JoongAng Daily pada hari yang sama, pengaduan tersebut juga menyerukan penyelidikan atas dugaan pengabaian pekerjaan Suga selama dinas militernya.
Kritik terhadap Suga meningkat ketika HYBE dan artis tersebut diduga mencoba meminimalkan kerugian dengan menggunakan kata-kata yang menimbulkan pertanyaan dalam permintaan maaf mereka atas kasus DUI Rabu (6/8)lalu.
Suga dan Big Hit Music mengatakan saat itu mengendarai skuter listrik berdiri yang dikenal sebagai kickboard di Korea.
Padahal, Suga BTS mengendarai skuter listrik dengan jok saat tertangkap mabuk oleh polisi.
Di Korea Selatan, mengemudikan skuter listrik dalam keadaan mabuk, yang memiliki kecepatan maksimum melebihi 25 km/jam (15,5 mph) dan perpindahan yang lebih tinggi, dapat didenda hingga 20 juta won atau penjara hingga lima tahun.
Dalam pernyataan awal setelah diketahui dibawa ke kantor polisi, Suga juga mengatakan tidak menyadari bahwa mengendarai kickboard dalam kondisi mabuk adalah ilegal.
Kini, berdasarkan gugatan perdata yang diterima dinas militer, pernyataan yang disampaikan penyanyi dan perusahaan tersebut menunjukkan "menyepelekan," serta "rasa berhak dan berwenang."
Gugatan tersebut juga menambahkan bahwa Suga mengatakan bahwa ia "tidak mengetahui" hukum tersebut menunjukkan kemungkinan penyanyi tersebut "terbiasa mengemudi pulang dalam keadaan mabuk."
Pengaduan itu juga menyoroti kemungkinan hal tersebut berdampak pada kehadiran Suga BTS dalam dinas militernya.
Suga saat ini sedang memenuhi tugas wajib militernya sebagai agen layanan sosial, peran yang biasanya melibatkan jadwal kerja harian yang teratur, yang memungkinkannya untuk kembali ke rumah setelah jam kerja.
Member BTS tersebut dijadwalkan untuk menyelesaikan tugasnya pada bulan Juni tahun depan.
Polisi sedang berunding dengan Big Hit Music dan Administrasi Tenaga Kerja Militer untuk menjadwalkan penyelidikan formal terkait tindakan mengemudi dalam keadaan mabuk yang dilakukan Suga dengan skuter listrik. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5900 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4628 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2238 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan