Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Kimberly Hadiri Pemeriksaan Dugaan Penggelapan Mobil Edward Akbar
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Aktris Kimberly Ryder menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (22/8) untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan tambahan atas dugaan kasus penggelapan mobil yang melibatkan suaminya, Edward Akbar.
Machi menjelaskan kedatangan kliennya hari ini untuk memberikan beberapa berkas lain apabila diperlukan oleh pihak kepolisian.
"Hari ini memenuhi undangan pihak Polres Jakarta Selatan. Agendanya memberikan keterangan tambahan dari laporan yang kami layangkan pada tanggal 27 Juni 2024," kata Machi Achmad, pengacara Kimberly Ryder, dikutip dari detikHot.
Saat tiba di Polres Metro Jakarta Selatan, ibu dua anak itu mengaku sedang lelah karena habis syuting hingga dini hari. Namun, Kimberly tetap melemparkan senyuman kepada awak media.
"Capek banget sebenarnya, baru pulang jam 3 pagi," kata Kimberly Ryder sambil tersenyum.
Kimberly Ryder melaporkan suaminya, Edward Akbar, atas dugaan penggelapan mobil ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 20 Juni lalu. Selain Edward, Kimberly juga melaporkan satu orang berinisial NL.
Dugaan penggelapan mobil itu berawal pada Mei 2023, kemudian Kimberly meminta kembali unit mobil itu setahun kemudian. Namun, kejelasan unit mobil BMW itu belum ada kejelasan hingga Kimberly melaporkan suaminya.
Laporan penggelapan mobil ini dilayangkan sebelum Kimberly Ryder menggugat cerai Edward Akbar. Ia melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat pada 12 Juli 2024 setelah keduanya menikah lebih dari lima tahun.
Gugatan itu diajukan oleh pengacara Kimberly Ryder melalui e-court dan teregistrasi dengan nomor 916/Pdt.G/2024/PAJP. Keduanya masih dalam proses sidang perceraian hingga saat ini.
Di sisi lain, Edward Akbar membela diri dengan membantah telah melakukan penggelapan mobil seperti yang dilaporkan oleh istrinya.
Aktor itu mengatakan bahwa mobil tersebut merupakan harta bersama karena dibeli bersama Kimberly pada Desember 2018.
"Sesuai yang saya sampaikan di awal bahwa ini harta bersama," kata Edward Akbar pada Senin (12/8) lalu, dikutip dari 20detik.
"Kami menikah 26 Agustus 2018, mobil dibeli bersama Desember 2018. Itu saja yang bisa saya sampaikan," sambungnya. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5944 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4657 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2631 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2285 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2224 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan