Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Wanita Uganda Jadi PSK di Bali Dideportasi
BERITABALI.COM, BADUNG.
Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar mendeportasi perempuan asal Uganda berinisial JN (34) karena jadi Pekerja Sek Komersial (PSK) di Bali. Namun JN membantah hal tersebut.
Menurut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita, JN masuk ke Indonesia pada 27 April 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. JN memegang Izin Kunjungan yang berlaku hingga 23 Oktober 2024.
"Ia mengaku kedatangannya untuk berbisnis baju serta berlibur," beber Gde Dudy, Jumat 4 Oktober 2024.
Diterangkannya, sebelumnya JN diamankan bersama SA (48) WN Uganda lainnya. Mereka ditahan oleh petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai saat operasi keimigrasian di kawasan Kuta dan Seminyak, Badung, pada Jumat 16 Agustus 2024. Dari pemeriksaan, JN dan SA diduga melakukan praktik prostitusi.
“Berdasarkan informasi, ada dugaan pelanggaran izin tinggal yang dilakukan oleh dua orang tersebut terkait dengan prostitusi" ungkap Gede Dudy Duwita.
Hasil pemeriksaan ponselnya, ditemukan percakapan yang mengindikasikan keterlibatan dalam prostitusi. Meskipun JN menyangkal dengan alasan percakapan tersebut terjadi dengan seseorang di Jerman, bukan di Bali dan ia mengaku tidak terlibat prostitusi apapun di Bali.
Oleh karena itu, JN dinyatakan telah melanggar Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dan menjalani deportasi. Sehingga, pada 3 Oktober 2024 JN telah dideportasi ke kampung halamannya Entebbe - Uganda melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta dengan pengawalan petugas Rudenim Denpasar dan telah dimasukkan dalam daftar penangkalan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5926 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4648 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan