Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Bisnis Prostitusi Merambah Karangasem, Muncikari Ditangkap
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Sisi gelap dunia prostitusi di Kabupaten Karangasem terungkap usai seorang muncikari inisial AK alias Ayu (57) ditangkap oleh jajaran unit reskrim Polres Karangasem belum lama ini.
Hal ini terungkap dalam rilis pers yang berlangsung pagi ini, Rabu (20/11/2024) bahwa Ayu sang muncikari memiliki satu karyawan bernama AZ seroang perempuan berusia 34 tahun asal Klungkung.
Bisnis haram tersebut sudah dijalankan sejak 5 bulan lalu berkedok Spa di salah satu salon kecantikan yang ada di wilayah Karangasem. Selain melalui Offline, sang muncikari juga memasarkan AZ melalui aplikasi MiChat.
Kapolres Karangasem, AKBP. I Nengah Sadiarta mengungkapkan, dalam sehari ZA bisa mendapat pelanggan hingga 3 sampai 4 kali atau bahkan lebih. Pelanggannya rata - rata berasal dari wilayah Karangasem mulai dari remaja hingga orang dewasa.
"Tersangka memasarkan ZA melalui aplikasi Michat. Setelah mendapatkan calon pelanggan, kemudian lanjut berkomunikasi melalui whatsapp untuk tawar menawar harga hingga deal," ungkap Sadiarta.
Dari bisnis tersebut, pekerja di salon tersebut bisa mendapatkan uang Rp.100 hingga Rp300 ribu untuk sekali transaksi. Ayu dalam perannya sebagai muncikari mendapatkan Rp75 ribu untuk sekali transaksi.
Sementara itu, pihak kepolisian saat melakukan penangkapan juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp225 ribu. Uang tersebut merupakan keuntungan yang didapat dalam sehari dari transaksi antara pelanggan dengan AZ.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka Ayu (57) dikenakan Pasal 296 Jo. Pasal 506 KUHP tentang kejahatan kesusilaan yang berkaitan dengan prostitusi. Dengan ancaman hukuman 1,4 tahun penjara. Sedangkan untuk pegawainya AZ masih berstatus saksi karena pihak kepolisian masih dalam proses pengembangan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5926 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4647 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan