Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Kunjungi Mall Pelayanan Publik Tabanan, Dewan Berikan Sejumlah Catatan
BERITABALI.COM, TABANAN.
Komisi I DPRD Tabanan melakukan kunjungan kerja ke gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemkab Tabanan di Banjar Sanggulan, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, pada Selasa (10/12).
Gedung pelayanan publik ini baru beberapa waktu lalu diresmikan oleh Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan, I Gusti Nyoman Omardani menyebutkan, kunjungan kerja ini bertujuan untuk memantau langsung pelaksanaan pelayanan publik di MPP serta mengevaluasi sejauh mana pemerintah daerah telah mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Politisi PDI Perjuangan asal Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan ini mengatakan, banyak hal yang perlu diperhatikan. Pertama, masalah parkir yang masih menjadi kendala di MPP Tabanan.
"Kami melihat salah satu masalah yang perlu segera diatasi adalah ketersediaan lahan parkir yang memadai. Namun, kami telah merencanakan pembangunan area parkir yang lebih luas dalam proyek Induk 2025. Dengan adanya penambahan lahan parkir ini dapat mendukung pelayanan yang lebih optimal di MPP," katanya.
Selain itu, salah satu temuan Komisi I adalah kurangnya petugas di beberapa loket pelayanan. Idealnya, setiap penyengara harus selalu ada petugas yang berjaga, agar masyarakat yang datang dapat segera terlayani.
"Suatu waktu ada masyarakat yang membutuhkan pelayan ternyata tidak ada. Ini kan malah akan merugikan termasuk citra pelayanan," ujarnya.
Selain itu, Omardani juga menemukan terkait konteks Pelayanan ini hanya informasi. Selain informasi, pelayanan publik seharusnya juga mencakup tindakan nyata. Informasi dapat disampaikan melalui berbagai sistem, termasuk sistem yang dikembangkan oleh MPP atau instansi terkait. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana kita dapat memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Omardani juga menambahkan terkait pentingnya keberadaan saluran pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat. Baik melalui media offline seperti kotak pengaduan maupun melalui platform online, masyarakat harus dapat menyampaikan keluhan atau masukan mereka. Setiap pengaduan yang masuk harus ditanggapi dengan cepat dan tepat.
"Misalnya, jika ada masalah pada sistem layanan online, petugas teknis harus segera melakukan perbaikan. Dengan demikian, kualitas layanan dapat terus ditingkatkan," katanya.
Pihaknya juga menyarankan untuk memperluas ruang pelayanan misal pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Selain itu, jumlah petugas yang bertugas di setiap loket juga perlu disesuaikan dengan volume pengunjung. Hingga Informasi yang jelas dan mudah diakses juga sangat penting.
Omardani berharap pelayanan publik bersifat fleksibel dan mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Masyarakat yang telah mendaftar, terlepas dari jam pendaftarannya, berhak mendapatkan pelayanan.
"Mudah mudahan waktu pelayanan diperpanjang hingga malam hari atau bahkan pada hari Sabtu. Hal ini akan sangat membantu masyarakat yang memiliki kesibukan," ujarnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/tab
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5924 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4647 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan