Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 12 September 2026
Aksinya Sempat Viral, Pelaku Curanmor 3 TKP di Ubud Diringkus
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Petugas kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Ubud atas perintah Kapolsek Ubud Kompol Gusti Nyoman Sudarsana menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di 3 TKP di wilayah Kecamatan Ubud.
Pelaku yang diketahui bernama Barni (40) asal Kabupaten Tulungagung Provinsi Jawa Timur ini pun sempat viral melakukan aksi pencurian sepeda motor di salah satu parkiran supermarket di kawasan Jalan Raya Andong Ubud.
Kasi Humas Polres Gianyar, Iptu I Nyoman Tantra, Selasa (7/1/2025) mengatakan dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di 3 wilayah yakni di parkiran Best Western Premier Agung Resort Ubud Jalan Sriwedari, depan toko Marcia Basket Ubud di Jalan Raya Andong dan di depan tolo Periplus Books & Magazine Jalan Raya Ubud.
"Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Ubud untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3318 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 786 Kali
Desil Warga Jehem Bangli Lompat dari 2 ke 7, Ini Masalahnya
Dibaca: 726 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan