Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 3 Mei 2026
Pencuri di Bedeng Proyek Ubud Ditangkap, Uang Korban Sudah Habis
BERITABALI.COM, GIANYAR.
Unit Reskrim Polsek Ubud berhasil mengungkap kasus pencurian di sebuah bedeng proyek di Banjar Jukut Paku, Desa Singakarta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Pelaku berinisial FTB (22), asal Kabupaten Sumba Barat Daya, diamankan pada Rabu (26/2/2025) sekitar pukul 15.30 WITA di wilayah Tampaksiring.
Kapolsek Ubud, Kompol Gusti Nyoman Sudarsana, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah menerima laporan dari korban, Joko Marwanto (56), seorang wiraswasta asal Tulungagung, Jawa Timur.
"Begitu mendapatkan laporan, kami segera melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kami menemukan keberadaan pelaku di sebuah proyek di wilayah Tampaksiring. Tim langsung bergerak dan mengamankan yang bersangkutan," ujar Kompol Gusti Nyoman Sudarsana.
Pencurian terjadi pada Senin (9/12/2024) sekitar pukul 04.00 WITA. Tas kecil milik korban yang berisi uang tunai, telepon genggam, kartu ATM, dan identitas diri raib dari samping tempat tidurnya di bedeng proyek.
Awalnya, pelaku mengelak saat diinterogasi. Namun, setelah didalami lebih lanjut, ia akhirnya mengakui perbuatannya. Pelaku menjelaskan bahwa uang tunai yang diambilnya telah habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, sementara kartu ATM dan SIM korban dibuang di jalan dan tidak diingat lokasinya. Selain di Ubud, pelaku juga diketahui pernah melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polsek Tampaksiring.
Baca juga:
Pelaku Pencurian di Jembrana Masih Mahasiswa
Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku antara lain sebuah telepon genggam merek Oppo A16K warna putih, celana jeans merek Kalinic, serta sebuah baju berwarna merah merek Love.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Unit Reskrim Polsek Ubud untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menyimpan barang berharga dan segera melapor apabila mengalami kejadian serupa agar bisa segera ditindaklanjuti," tambah Kompol Gusti Nyoman Sudarsana.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/gnr
Berita Terpopuler
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 297 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 290 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang