Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Polemik Bantuan Rp2 Juta per KK di Badung, Ini Penjelasan Bupati Adi Arnawa
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung yang menjanjikan bantuan Rp 2 juta per kepala keluarga (KK) setiap Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) menimbulkan polemik. Tidak semua warga bisa menerima bantuan ini, sehingga memicu pertanyaan terkait janji kampanye Bupati I Wayan Adi Arnawa.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa kebijakan ini harus mematuhi regulasi keuangan daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020.
Ia pun meminta pendapat hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung serta melakukan harmonisasi regulasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum Bali.
“Obsesi kami sebenarnya ingin semua mendapat bantuan, tetapi ada aturan yang harus dipatuhi. Kita harus profesional. Orang yang mampu secara ekonomi tidak seharusnya menerima,” jelas Adi di Puspem Badung, Jumat (14/3/2025).
Saat ini, Pemkab Badung masih melakukan pendataan calon penerima bantuan dengan melibatkan musyawarah dusun dan desa. Data final ditargetkan masuk ke Dinas Sosial Badung paling lambat 16 Maret 2025.
"Bantuan ini diharapkan bisa mengendalikan inflasi yang biasanya meningkat menjelang hari raya seperti Galungan, Idul Fitri, Natal, dan Imlek. Dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui bank daerah agar bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan hari raya," paparnya.
Pemkab Badung menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan program ini sesuai regulasi yang berlaku.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5905 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan