Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
DLHK Denpasar Kerahkan 1.200 Petugas Bersihkan Sampah Usai Ogoh-Ogoh
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar langsung bergerak cepat membersihkan sampah pasca pengarakan ogoh-ogoh pada malam Pangerupukan Nyepi Caka 1947, Jumat (27/3) dini hari. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh wilayah Kota Denpasar tetap bersih saat pelaksanaan Catur Bratha Penyepian.
Kepala DLHK Kota Denpasar, Ida Bagus Putra Wirabawa, menyebutkan bahwa peningkatan volume sampah sangat signifikan setelah rangkaian Hari Suci Nyepi, terutama dari sisa ogoh-ogoh, sisa upacara, dan sisa makanan akibat tingginya antusiasme masyarakat.
"Pasca rangkaian Hari Suci Nyepi Caka 1947, volume sampah di Kota Denpasar bertambah 80-100 ton dari hari biasa, dan secara keseluruhan sudah dapat dibersihkan secara bertahap, dan khusus sampah sisa ogoh-ogoh langsung di pralina di Setra Badung," ujar Gustra, sapaan akrabnya, Minggu (30/3).
DLHK Kota Denpasar telah bersiaga penuh dalam menangani lonjakan volume sampah yang biasa terjadi saat hari besar keagamaan. Untuk malam Pangerupukan, sebanyak 1.200 personel dikerahkan, terdiri dari tenaga kebersihan, tenaga angkutan, hingga driver. Selain itu, DLHK juga mengoperasikan 25 truk pengangkut sampah, kendaraan pikap, dan delapan unit Motor Cikar (Moci) untuk menjangkau wilayah pelosok.
“Kami tetap bersiaga kapanpun untuk memastikan kebersihan Kota Denpasar, dan astungkara sudah bisa ditangani meski secara bertahap. Kami tetap bersinergi dengan semua elemen hingga desa/lurah guna menangani sampah hari besar keagamaan yakni rangkaian Hari Suci Nyepi ini,” jelas Gustra.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam mengurangi jumlah sampah dengan memilah sampah organik dan anorganik sebelum dibuang. Upaya ini akan mempermudah proses pengolahan sampah lanjutan.
“Kami turut mengajak masyarakat untuk andil dalam menjaga kebersihan dengan memilah sampah dan membuang sampah sesuai dengan jam yang ditentukan oleh swakelola sampah, sehingga sampah tidak menumpuk di pinggir jalan. Kerjasama ini sangat penting menuju Kota Denpasar yang bersih dan asri,” imbuhnya.
Gustra juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi Peraturan Wali Kota Denpasar No. 11 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengelolaan dan Pembuangan Sampah Berbasis Lingkungan. Dalam aturan tersebut, masyarakat dilarang menaruh sampah di depan rumah, telajakan, pinggir jalan, atau trotoar.
Dengan koordinasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan desa adat, kebersihan Kota Denpasar pasca Nyepi dapat tetap terjaga demi kenyamanan bersama.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5904 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2594 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan