Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Dua Kelulusan PPPK Buleleng Dibatalkan, Ini Alasannya
BERITABALI.COM, BULELENG.
Panitia Seleksi membatalkan status kelulusan dua orang pelamar Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode pertama di lingkup Pemkab Buleleng.
Dua pelamar itu masing-masing bernama Nyoman Nuning Surya Indrayani serta Kadek Puspa Yuliani.
Plt Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buleleng I Nyoman Wisandika, dikonfirmasi Kamis (10/4), mengatakan pembatalan ini dilakukan lantaran pelamar atas nama Nyoman Nuning Surya Indrayani meninggal dunia karena sakit beberapa waktu lalu. Nuning sebelumnya melamar pada jabatan Penata Layanan Operasional di Dinas Sosial Buleleng.
"Kami sudah menerima akta kematiannya, sehingga per Rabu (9/4) kemarin, Ketua Panitia Seleksi PPPK Buleleng Gede Suyasa membatalkan status kelulusannya. Hal ini juga sudah kami umumkan lewat kanal milik BKPSDM Buleleng," terang Wisandika.
Sementara pelamar atas nama Kadek Puspa Yuliani dibatalkan status kelulusannya, lantaran mengundurkan diri dengan alasan ingin mengikuti suami yang bekerja di luar kota. Surat pengunduran ini dilayangkan oleh Puspa kepada Panitia Seleksi per 21 Maret 2025 lalu.
Wisandika menyebut, Puspa sebelumnya melamar pada jabatan Penata Layanan Operasional di Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Buleleng.
"Puspa sudah melayangkan surat pengunduran diri bermaterai, sehingga panitia membatalkan status kelulusannya per 26 Maret 2025 lalu," jelas Wisandika.
Kondisi ini membuat dua jabatan yang sebelumnya dilamar terpaksa dibiarkan kosong. Panitia seleksi tidak dapat mengisinya dengan peserta lain, bahkan saat seleksi PPPK periode II dibuka.
"Karena kredit di bawahnya tidak ada, jadi dibiarkan kosong. Tidak bisa juga diisi pada seleksi tahap dua, karena formasi yang dibuka berbeda," terang Wisandika.
Saat ini, proses seleksi PPPK tahap pertama masih menunggu Persetujuan Teknis (Pertek) termasuk jadwal pelantikan dari Badan Kepegawaian Nasional.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/rat
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5906 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4631 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2595 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2240 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan