Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Wamenkop: Dana Kopdes Merah Putih untuk Modal Kerja, Bukan Bangun Gedung
BERITABALI.COM, BADUNG.
Wakil Menteri Koperasi dan UKM, Ferry Juliantono, menegaskan bahwa koperasi desa/kelurahan (Kopdes) Merah Putih harus memanfaatkan pinjaman dana dari pemerintah untuk memperkuat modal kerja, bukan untuk pembangunan gedung baru.
"Pinjaman dari pusat dipakai sepenuhnya untuk kegiatan modal kerja. Modal investasi bisa diminimalisir dengan memanfaatkan aset pemerintah yang tak terpakai," ujar Ferry dalam Dialog dan Penyerahan Akta Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Badung, Minggu (1/6/2025).
Pemerintah, lanjut Ferry, telah menyiapkan dukungan modal kerja mulai dari Rp 3 miliar hingga Rp 5 miliar untuk setiap Kopdes Merah Putih. Skema tenor pinjaman ini masih dalam tahap finalisasi, dengan kemungkinan berlaku selama enam tahun.
“Besaran dana yang dikucurkan tergantung pada hasil studi masing-masing koperasi, jadi bisa bervariasi,” jelasnya.
Ferry menambahkan, program Kopdes Merah Putih merupakan gagasan strategis Presiden Prabowo Subianto yang tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan diperkuat Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Satgas Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Program nasional ini akan melibatkan 18 kementerian/lembaga serta seluruh kepala daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Ferry menyebut Kopdes nantinya akan menjadi tulang punggung pemerataan ekonomi rakyat di desa.
"Presiden ingin 80 ribu koperasi desa ini menjadi kekuatan ekonomi baru di desa-desa. Tak sekadar menambah jumlah koperasi, tapi juga meningkatkan aset, volume usaha, serta partisipasi masyarakat—terutama generasi muda," tegasnya.
Ke depan, pemerintah akan menyiapkan model bisnis, modul pelatihan, serta koperasi percontohan. Selain itu, aset-aset negara yang tidak terpakai seperti gedung eks Puskesmas, sekolah tidak aktif, hingga balai desa akan didata dan dimanfaatkan untuk mendukung operasional koperasi.
"Jadi, di mana terdapat aset fisik yang bisa digunakan, itu pasti akan dimanfaatkan. Tujuannya agar pengurus koperasi tak terbebani investasi fisik dan bisa fokus pada penguatan modal kerja," pungkas Ferry.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2797 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2029 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1970 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun