Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Adi Arnawa Ancam Tindak Vila Tak Berizin Pasca-Penembakan WNA di Munggu
BERITABALI.COM, BADUNG.
Menyusul kasus penembakan dua warga negara asing (WNA) di salah satu vila kawasan persawahan Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Bupati Badung Wayan Adi Arnawa menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap bangunan vila yang tidak berizin, terutama yang berdiri di atas jalur hijau.
Ditemui di Puspem Badung, Senin (16/6/2025), Bupati Adi menyampaikan pihaknya akan segera menginstruksikan Satpol PP untuk turun ke lapangan melakukan pengecekan langsung terhadap keberadaan vila-vila di kawasan tersebut.
“Saya belum tahu detailnya, ini baru informasi dari bawah. Tapi apapun itu, kalau memang vila tersebut melanggar aturan, apalagi tidak berizin, kami akan ambil tindakan tegas. Bila perlu, kami hentikan operasionalnya,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti pemanfaatan ruang yang tidak sesuai peruntukan, khususnya pembangunan di jalur hijau yang semestinya dilindungi dari aktivitas komersial.
Baca juga:
Dua Bule Ditembak di Vila Badung, Satu Tewas
“Kalau memang terbukti melanggar jalur hijau, ya bongkar saja. Jalur hijau tidak boleh dibangun. Ini sudah bentuk pelanggaran,” ujarnya.
Namun, ia juga membuka ruang diskusi untuk menyesuaikan regulasi di masa mendatang, apabila ditemukan kondisi di mana petani di jalur hijau tak lagi memungkinkan untuk menggarap lahannya.
“Kita lihat juga dari sisi sosial dan ekonomi petani. Tapi kalau itu tetap jalur hijau, ya harus ditegakkan. Jangan sampai pariwisata tumbuh dengan mengorbankan aturan tata ruang,” tambahnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5932 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan