Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Dua Tersangka Kasus Rumah Subsidi di Buleleng Ditahan di Lapas Kerobokan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dua tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan dalam proses perizinan pembangunan rumah bersubsidi di Kabupaten Buleleng resmi diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan.
Pihak penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menyerahkan kedua tersangka, I Made Kuta dan Ngakan Anom Diana Kesuma, beserta barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Gedung Kejati Renon, Selasa (17/6/2025).
Penyerahan tahap dua ini dilakukan untuk persiapan proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar. Terhadap kedua tersangka, penahanan selama 20 hari ke depan ditetapkan sebelum perkara resmi disidangkan. Begitu penyerahan dilakukan, JPU langsung menitipkan keduanya ke Lapas Kerobokan.

Kedua tersangka dijerat Pasal 12 huruf e, huruf g jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dalam proses pemeriksaan tahap dua, para tersangka didampingi penasihat hukumnya masing-masing. Tersangka Ngakan Anom Diana Kesuma didampingi Komang Ekayana, SH, sedangkan tersangka I Made Kuta didampingi I Wayan Putrawan, SH, MH.
"Selanjutnya Penuntut Umum akan memepersiapkan untuk proses pelimpahan perkara tersebut ke Pengadilan. Penanganan perkara yang sedang dilakukan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali tersebut diharapkan dapat memperbaiki dalam hal tata kelola proses perizinan sehingga diharapkan nantinya tidak terjadi lagi praktik mempersulit dan pemerasan dalam proses perizinan," demikian Putu Agus Eka Sabana SH, MH, juru bicara Kejati Bali, di Renon, Denpasar.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5994 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4679 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2657 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2318 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2235 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan