Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 31 Oktober 2026
Penusukan di Labmilk, Pemuda Bebandem Terancam 5 Tahun Penjara
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Ibarat nasi sudah jadi bubur, penyesalan IKE, tersangka pelaku penusukan remaja asal Abang, Karangasem, gara-gara senggolan saat joged di Labmilk, tak akan menanggalkan seragam oranye yang kini membelenggunya.
Kini, pemuda 23 tahun asal Banjar Dinas Papung, Desa Bungaya, Kecamatan Bebandem, Karangasem itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Ya saya menyesal telah melakulan perbuatan itu, saat itu saya sedikit mabuk," ungkapnya sesaat sebelum digelandang menuju ruang tahanan Polres Karangasem, Selasa (22/7/2025).
Ia mengaku baru dua kali nongkrong di Labmilk bersama teman-temannya. Tidak ada niatan untuk melakukan penusukan malam itu. Pisau yang dibawanya adalah alat kerja untuk memotong ayam yang biasa disimpan di dalam jok motor. Namun karena emosi dan pengaruh alkohol, cekcok pun terjadi dengan korban hingga berujung aksi penusukan.
Atas perbuatannya, IKE disangkakan melanggar Pasal 80 Ayat 2 Jo Pasal 76C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda Rp100 juta.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 6037 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4707 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2672 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2363 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2252 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan